Instruksi Jokowi Soal Kemacetan, Jawab Anies: Secara Prinsip Siap
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 9 Januari 2019 21:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kesiapannya memegang kendali pengelolaan transportasi di Jabodetabek. Anies menyatakan hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca berita sebelumnya:
Macet Terus di Jakarta dan Sekitarnya, Ini Instruksi Jokowi
"DKI kemarin ditanya apakah siap memegang kendali pengelolaan transportasi di Jabodetabek. Secara prinsip DKI siap," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 9 Januari 2019.
Ia menerangkan, keinginan Jokowi menyerahkan pengelolaan transportasi Jabodetabek kepada DKI agar sistem pengelolaannya lebih sederhana. Jokowi memutuskan itu karena pengalamannya saat menjadi Gubernur DKI 2012-2014.
Menurut Anies, saat Jokowi menjadi Gubernur DKI banyak hal yang ingin dilakukan dalam bidang transportasi, tetapi urung karena bukan kewenangan Gubernur DKI.
Baca berita sebelumnya:
Jokowi Tunjuk Wapres Atur Transportasi Jakarta dan Sekitarnya
Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, membahas soal transportasi Jabodetabek, Selasa 8 Januari 2019. Selain Anies, hadir di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Jokowi menunjuk Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai koordinator pengelolaan transportasi di Jabodetabek. "Saya ditugaskan Pak Wapres untuk membahas lebih detail arahan-arahan yang diberikan oleh Pak Presiden," kata Anies lagi.
Arahan di antaranya memberi konsekuensi Pemprov DKI yang secara 100 persen akan mengelola jalan-jalan nasional di Jabodetabek. Menurut Anies, saat ini ada 38 jalan nasional di Jabodetabek, tetapi baru 25 yang dikelola oleh DKI.
Baca juga:
Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu Soal Salam Dua Jari
"Sebanyak 13 lainnya akan diserahkan ke Pemprov DKI untuk dikelola," kata dia sambil menambahkan, "Pengelolaannya ya, bukan asetnya."
Anies berharap konsolidasi antara Pemprov DKI dengan kawasan penyanggah dapat mengurangi kemacetan. Sebab, nantinya DKI akan memiliki keleluasan dalam mengatur rute lalu lintas kendaraan umum di Jabodetabek.