Teror Pimpinan KPK: Soal Bom Daya Ledak Tinggi dan Novel Baswedan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 10 Januari 2019 09:39 WIB

Suasana kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo yang diduga mendapatkan teror bom pipa palsu yang digantung di pagar rumahnya di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 9 Januari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dua jenis bom sebagai teror pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya Laode M. Syarif, Rabu kemarin mengejutkan publik.

Benda diduga bom ditemukan tergeletak oleh petugas keamanan Agus di depan rumahnya. Menurut Agus, bentuk teror itu berupa paralon yang dibungkus menyerupai bom.
Baca : Teror di Lingkungan KPK: Dari Novel Baswedan - Penculikan

Sementara itu, di hari yang sama, dua buah botol yang diduga bom molotov dilemparkan ke rumah Laode oleh orang tak dikenal.

Botol tersebut ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, sekitar pukul 05.30 WIB. Tempo merangkum sejumlah fakta terkait angkaian teror terhadap pimpinan komisi antirasuah itu.

  1. Bom di rumah Agus diduga jenis high explosive

Polisi menduga benda di dalam tas yang berada di depan rumah Agus adalah bom rakitan jenis high explosive dengan daya ledak tinggi.
<!--more-->

Bom itu dirakit menggunakan pipa PVC, detonator, sikring, kabel kuning, biru dan orange. Selain itu, terdapat paku berukuran 7 sentimeter, serbuk yang diduga semen putih dan baterai Panasonic Neo 9 Voll berbentuk kotak.

Setibanya di lokasi, dua anggota gegana Brigade Mobil Kelapa Dua Ajun Inspektur Dua Sulaeman dan Brigadir Kepala I Nyoman Ardana langsung menjinakkan bom tersebut.

Wadah Pegawai KPK memutar video CCTV yang merekam teror bom di penyidik KPK, Afief Yulian Miftach, Rabu, 9 Januari 2019. ROSENNO AJI

"Bom tersebut telah dijinakkan dua anggota Gegana dengan cara melepas baterai dan detenator yang berfungsi sebagai pemicu ledakan," kata Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

  1. Tetangga Laode dengar letupan

Anita, 39 tahun, yang tinggal tak jauh dari dari rumah Laode, mendengar suara pecahan kaca diikuti letupan Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Tak lama setelah itu, ia mendengar suara motor ngebut.

"Suaranya sember banget," ujar dia. Pagi harinya, Anita melihat ada bekas terbakar di tembok sisi kanan rumah Laode, tepatnya dekat halaman.
<!--more-->

Rumah Laode dilempari dua botol diduga bom molotov. Botol pertama tidak pecah lantaran terbentur tembok dan jatuh ke dekat gerbang, sementara yang kedua pecah dan terbakar, namun tidak besar.

  1. Polri bentuk tim khusus
Advertising
Advertising

Kepolisian Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus teror ke rumah pimpinan lembaga antirasuah itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim itu akan dibantu oleh Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Selain itu, Kepolisian juga menawarkan pengamanan berlapis kepada para pimpinan KPK.

Polisi tengah memburu pelaku pelempar bom tersebut. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, petugas sedang menyelidiki pelaku melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV.

  1. Polisi patroli rumah Laode

Kepolisian Resor Jakarta Selatan memperketat patroli keamanan di sekitar rumah Laode seusai insiden pelemparan bom molotov.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan personelnya yang berpakaian preman diterjunkan untuk memantau situasi di sekitar rumah Laode.
<!--more-->

Namun Indra tak mendetailkan berapa personel yang telah diterjunkan. Ia mengatakan jumlah anggotanya lebih banyak ketimbang biasanya. Menurut Indra, polisi akan melakukan penjagaan selama 24 jam.

Adapun patroli kali ini bersifat pemantauan, terutama di gang-gang sempit di kawasan rumah Laode. Bila dirasa ada hal-hal yang mencurigakan, Indra menjamin polisi akan langsung bertindak.

  1. Diduga berkaitan dengan kasus Novel Baswedan

Wadah Pegawai KPK menduga teror bom ke rumah Agus dan Laode punya korelasi dengan kasus teror ke KPK lainnya. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo, menduga kasus itu merupakan satu kesatuan rangkaian teror terhadap pimpinan KPK dan pegawainya yang hingga kini tak terungkap.

Menurut Yudi, teror terhadap 2 pimpinan KPK dan pegawai KPK diduga terkait lantaran kemiripan antara satu kasus dengan kasus lainnya. Dia mengatakan kemiripan itu ada pada jumlah pelaku.
Simak juga :
Teror Bom Molotov ke Rumah Laode, Polisi Periksa 6 Saksi dan Rekaman CCTV


Teror ke rumah Agus dan Laode dilakukan dua orang. Hal yang sama terjadi saat penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 dan teror ke rumah penyidik Afief Yulian Miftach pada pertengahan 2015.

Selain itu, Yudi mengatakan kemiripan di tiga kasus itu juga dapat dilihat dari modus teror pimpinan KPK. Yakni menggunakan bom dan air keras. Rumah Afief di Jakamulya, Bekasi, pernah disatroni dua pria tak dikenal. Keduanya kemudian meletakkan sebuah bungkusan mirip bom. Kap mobil Afief, yang diparkir di halaman rumah, juga pernah melepuh karena disiram air keras.

ADAM PRIREZA | FRANCISCA CHRISTY | M. ROSSENO AJI | IMAM HAMDI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya