Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Wakil Ketua KPK Saat Temukan Bom Molotov di Rumahnya

image-gnews
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tiba di rumahnya pada Senin malam, 9 Januari 2019. Ia memberi tanggapan soal insiden bom molotov yang terjadi di kediamannya, Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tiba di rumahnya pada Senin malam, 9 Januari 2019. Ia memberi tanggapan soal insiden bom molotov yang terjadi di kediamannya, Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden pelemparan bom molotov terjadi di rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif pada Rabu, 9 Januari 2019. Polisi menemukan dua buah bom molotov dalam botol usai kejadian.

Kepada wartawan yang menemui Laode di rumahnya, Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan, petinggi lembaga antirasuah itu menceritakan responsnya saat mendapati bom itu. "Saya tahu pagi pas bangun subuh," kata Laode pada Rabu petang.

Baca: Material Diduga Bom di Rumah Ketua KPK, Ada Pipa dan Detonator

Orang yang pertama kali menemukan ada bom molotov tersebut adalah sopir Laode. Ia lalu menyusul melihat bom molotov yang masih berada di dekat halaman rumahnya dalam posisi berdiri. Sumbu pada bom tersebut tampak masih menyala.

Sedangkan satu bom lainnya telah meledak dan mengenai tembok rumah.
Adapun tembok rumah yang terimbas bom itu gosong. Terdapat bekas bagian yang terbakar dan berwarna hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas peristiwa ini, Laode mengaku masih bersyukur. "Ini pertolongan Allah," kata dia. Ia juga tak terlalu menyoalkan tragedi tersebut. Sebab, menurut Laode, insiden ini adalah risiko pekerjaan.

Baca: Usai Teror Bom Molotov, Polisi Patroli di Sekitar Rumah Laode KPK

Laode pun tak terlampau khawatir karena polisi telah menjaga ketat kawasan rumahnya. Ihwal peningkatan keamanan itu, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar telah mengkonfirmasi.

Indra mengatakan personel dengan baju preman telah menyebar di lingkungan tempat tinggal pimpinan KPK itu. Namun, ia tak memberi ancar-ancar sejauh mana radius pengamanan itu dilakukan. Indra hanya menyatakan Laode dan keluarganya telah dilindungi aparatur. "Kami sebar patroli sampai gang-gang sempit," kata dia saat dihubungi Tempo.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

29 menit lalu

Pesan
Dua Bom Molotov Dilempar ke Kedutaan Besar Kuba di Amerika Serikat

Kedutaan besar Kuba di Amerika Serikat dibuka kembali pada 2015 ketika kedua negara memulihkan hubungan diplomatik yang terputus sejak 1961.


Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15

ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

21 jam lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.


Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Liquefied Natural Gas. Foto : NRDC
Apa Itu LNG yang jadi Objek Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mengenal lebih jauh tentang LNG yang jadi objek korupsi eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gajinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (lowongan CPNS). Berapa gajinya?


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

3 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan