Isi Surat Ahok ke Pendukung: Tolong Saya, Batalkan Penyambutan

Jumat, 18 Januari 2019 09:20 WIB

Ratusan pendukung terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, melakukan unjuk rasa menuntut pembebasan Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, 10 Mei 2017. Ditahannya Ahok menjadi salah satu momentum besar yang terjadi di Jakarta sepanjang 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial milik Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengunggah surat kepada para pendukungnya, Ahokers. Lewat suratnya itu Ahok, sapaan Basuki, berpesan khusus tentang momen kebebasan dirinya yang sudah dalam hitungan jari yakni pada 24 Januari 2019.

Baca berita sebelumnya:
Surat Ahok ke Pendukung: Minta Dipanggil dengan Nama BTP

Ratusan pendukung Ahok berkumpul di depan BalaiKota DKI Jakarta untuk melakukan aksi longmarch menuntut hakim untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari hukuman penodaan agama yang menimpanya, 11 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra

Ahok meminta kepada Ahokers agar tidak melakukan penyambutan khusus pada hari itu. "Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob. Bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob," katanya di antara tulisan tangan dalam surat bertanggal 17 Januari itu.

Advertising
Advertising

Ahok menuturkan alasannya yaitu hari kebebasan 24 Januari termasuk hari kerja (Kamis) sehingga penyambutan dikhawatirkan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga lainnya. Dia menyarankan rencana penyambutan sampai menginap dibatalkan saja.

Baca:
Ahok Bebas 24 Januari, Apa Rencana Keluarga?

"Demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya," tulisnya.

Surat Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama tertanggal 17 Januari 2019 yang diunggah di akun media sosial mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Terkait harapannya pula, Ahok pada bagian akhir suratnya meminta disapa sebagai BTP selepasnya dari penjara nanti. Dia juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan yang diterimanya selama menjalani pidana sebagai penista agama menurut dakwaan yang ditujukan kepadanya dua tahun lalu.

Baca:
Ahok Minta Pendukungnya Beri Suara untuk Caleg, Ini Isi Suratnya

Surat ini berselang dua hari dari surat Ahok yang meminta warga Jakarta berpartisipasi dalam pemilu tahun ini. Secara khusus dukungan diberikannya kepada seorang staf pribadi yang menjadi caleg dari PDIP di DPRD DKI.

Tonton video tolak penyambutan kebebasannya, ini alasan Ahok disini

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

55 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya