Polisi Pastikan Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Fiktif

Sabtu, 26 Januari 2019 04:59 WIB

Petugas Panwaslu Depok menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sebuah masjid, di kantor Panwaslu Cilodong, Depok, Jumat, 25 Januari 2019. Panwaslu juga menyita 400 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos dan Giro Depok, yang akan disebarkan oleh pengirim tak dikenal ke masjid dan pesantren yang ada di Depok. ANTARA/Kahfie Kamaru

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bekasi telah memastikan alamat yang tertera dalam tabloid Indonesia Barokah fiktif. Kepala Polres Kota Bekasi Komisaris Besar Indarto mengatakan alamat redaksi kantor media tersebut sudah ditelusuri oleh polisi.

"Sudah kami cek itu alamatnya enggak ada. Jadi pengirimnya bukan dari Bekasi," kata Indarto saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat petang, 25 Januari 2019.

Baca: Bawaslu DKI Antisipasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Adapun alamat yang tertera pada tabloid itu ialah Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Sejumlah media juga telah menulis bahwa keberadaan alamat dalam tabloid itu mengada-ada.

Selain alamat, Indarto mengatakan polisi tak menemukan keberadaan kantor redaksi. Sampai saat ini, polisi mengatakan belum mengetahui distribusi Tabloid Indonesia Barokah yang kemunculannya menggegerkan itu.

Advertising
Advertising

Indarto mengatakan pihaknya juga belum memperoleh informasi perihal laporan tabloid yang beredar secara masif di beberapa daerah itu. "Belum ada yang masuk," ujarnya.

Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Palsu, Bawaslu Sulit Cari Dalang

Tabloid Indonesia Barokah yang disebut mengandung ujaran kebencian itu ditemukan di masjid-masjid di Kuningan, Jawa Barat pekan lalu. Bawaslu Kabupaten Kuningan bahkan telah laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.

Tabloid itu mulanya ditemukan Pengawas Pemilu kecamatan-kecamatan pada 18 Januari 2019. Atas temuan itu, Bawaslu lantas menyita sejumlah tabloid. Tabloid yang sama sudah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca: 13 Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Jawa Barat

Tabloid Indonesia Barokah diduga berisi narasi yang menyudutkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Atas dugaan itu, simpatisan pembela Prabowo - Sandiaga, Advokat Cinta Tanah Air atau Acta telah melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers.

Wakil Ketua ACTA Novel Bamukmin mengatakan tabloid Indonesia Barokah itu menyebarkan pemberitaan yang berisi ujaran kebencian. Pelaporan ACTA ke Dewan Pers dilakukan Jumat siang.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya