Sidang Vonis Ahmad Dhani Dijaga Puluhan Personel Polisi

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 28 Januari 2019 13:05 WIB

Gestur terdakwa musisi Ahmad Dhani saat mendengarkan kuasa hukumnya membacakan duplik dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 14 Januari 2019. Ia terlihat menunduk saat kuasa hukumnya membacakan duplik. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengerahkan personel ekstra untuk mengawal sidang vonis dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Prayitno mengatakan sidang Ahmad Dhani bakal dijaga sebanyak 98 personel gabungan dari polsek, Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Untuk personel yang berjaga ada di dalam dan luar ruang sidang," kata Prayitno melalui pesan singkatnya, Senin, 28 Januari 2019.

Baca: Vonis Ahmad Dhani Setelah Ahok Bebas, Ini Perjalanan Sidangnya

Ia menuturkan pengamanan sudah sesuai standar operasional prosedur. Prayitno berharap sidang bisa berjalan lancar.

Selain itu, polisi telah mengantisipasi jika ada massa pendukung Ahmad Dhani yang datang ke PN Jakarta Selatan. "Silahkan datang. Kami akan jaga sesuai SOP yang berlaku," kata Prayitno.

Advertising
Advertising

Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI 2017. Jack melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Baca: Pengacara Berharap Ahmad Dhani Divonis Bebas

Jack melaporkan tiga cuit musikus tersebut di akun Twitter-nya. Ketiga unggahan status di media sosial Dhani tersebut dianggap mengandung unsur ujaran kebencian. Adapun cuit Ahmad Dhani yang dimaksud, yakni yang berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin..."

Lalu cuit kedua berbunyi "siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP." Dan twit terakhir berbunyi "kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP."

Pendiri BTP Network, Jack Lapian optimistis terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bakal divonis sesuai tuntutan jaksa selama 2 tahun. "Bahkan bisa lebih vonisnya oleh majelis hakim hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Jack melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Januari 2019.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

28 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

32 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

33 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya