Ahok Bebas, Ahmad Dhani Ditahan, Pengacara: Ini Balas Dendam

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Senin, 28 Januari 2019 22:00 WIB

Ahmad Dhani sebelum memasuki mobil tahanan menuju Lapas Cipinang usai dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel, Senin 28 Januari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hendarsam Marantoko mengatakan setelah vonis 1,5 tahun dan Ahmad Dhani ditahan merupakan bentuk putusan balas dendam. "Kami menganggap ini sebagai putusan balas dendam," kata Hendarsam seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin,28 Januari 2019.

Baca juga: Vonis Ahmad Dhani Setelah Ahok Bebas, Ini Perjalanan Sidangnya

Menurut Hendarsam, vonis terhadap Ahmad Dhani mengingatkan terhadap hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena dianggap menistakan agama. Proses hukum Ahok, kata dia, tidak dilakukan penahanan selama menjalani persidangan.

Penahanan Ahok dilakukan setelah vonis terhadapnya. "Ini merupakan dejavu bagi kita terkait dinamika politik yang terjadi selama ini," ujar Hendarsam.

Dalam kasus ini, Hendarsam berharap majelis hakim bisa menguraikan secara jelas unsur menyebarkan kebencian atau unsur kebencian yang mengandung suku, agama dan ras antargologan yang didakwakan terhadap Dhani.

Advertising
Advertising

Alasannya, hal itu adalah nyawa dari Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang didakwakan terhadap Ahmad Dhani. "Bagaimana suatu perbuatan itu dapat dianggap sebagai ujaran kebencian atau tidak. Hakim tidak menjelaskan sama sekali."

Menurut Hendarsam, dalam kasus ini hakim hanya mempertimbangkan cuitan Dhani dalam akun Twitternya yang dianggap melakukan ujaran kebencian. "Kami sangat kecewa. Tidak ada dasar atau pertimbangan hukum secara akademis untuk melihat dan menguraikan secara detil mana yang dianggap perbuatan ujaran kebencian atau tidak," ucapnya.

Hendarsam menilai, hakim hanya mendasarkan pada asumsi untuk menentukan suatu perbuatan mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak. Hakim, kata dia, hanya menyandarkan tafsiran subjektif, tanpa alasan argumentatif secara hukum.

Baca juga: Hadapi Sidang Vonis, Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Hakim

"Apakah perbuatan itu secara akademik dan secara unsur-unsur memenuhi atau tidak," ucap Hendarsam. "Kami akan mengajukan banding."

Hendarsam mengatakan muara kasus ini merupakan tendensi balas dendam sehingga Ahmad Dhani ditahan. "Jadi harus dianggap ada dua korban. Dari pihak sana adalah Pak Ahok. Di pihak sini adalakah Ahmad Dhani. Jadi satu-satu," ucapnya. Ahok bebas dan Ahmad Dhani Ditahan bukan solusi. "Ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum kita."

Berita terkait

5 Drama Korea Berkisah Pergulatan Balas Dendam

5 Januari 2024

5 Drama Korea Berkisah Pergulatan Balas Dendam

5 drama Korea yang memiliki cerita tentang balas dendam: 1. The Glory, 2. Marry My Husband, 3. Remarriage & Desires, 4. My Name, 5. Eve

Baca Selengkapnya

Iran Bersumpah Balas Dendam untuk Serangan Paling Berdarah sejak Revolusi Iran

4 Januari 2024

Iran Bersumpah Balas Dendam untuk Serangan Paling Berdarah sejak Revolusi Iran

Wapres Pertama Iran menyatakan pembalasan sangat kuat oleh tentara Soleimani atas serangan paling berdarah sejak Revolusi Iran 1979.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

23 November 2023

Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

Waspada, Thanksgiving merupakan film penuh adegan kejam dan tidak bermoral

Baca Selengkapnya

PM Irlandia: Tindakan Israel di Gaza Balas Dendam, bukan Lagi Pembelaan Diri

3 November 2023

PM Irlandia: Tindakan Israel di Gaza Balas Dendam, bukan Lagi Pembelaan Diri

PM Irlandia menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai balas dendam bukan sekadar pembelaan diri. Irlandia sejak dulu mendukung Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Palestina Sebut Israel Melancarkan Perang Balas Dendam di Gaza

27 Oktober 2023

Menteri Luar Negeri Palestina Sebut Israel Melancarkan Perang Balas Dendam di Gaza

Menteri Luar Negeri Palestina menduga Israel sedang melancarkan perang balas dendam di Gaza dengan tujuan kehancuran total.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Drama Korea Bertema Balas Dendam

4 Agustus 2023

5 Rekomendasi Drama Korea Bertema Balas Dendam

Drama Korea memiliki banyak tema dalam setiap alurnya, termasuk balas dendam. Simak rekomendasinya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kodam Hasanuddin Selidiki Dugaan Balas Dendam dalam Penyerangan Kantor Polisi Makassar

14 April 2023

Kodam Hasanuddin Selidiki Dugaan Balas Dendam dalam Penyerangan Kantor Polisi Makassar

TNI AD sedang mengusut rumor dugaan balas dendam personelnya sebagai motif penyerangan kantor polisi di Makassar, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

1 Februari 2023

Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, disebut sebagai dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota. Berikut lima fakta perampokan tersebut.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

30 Januari 2023

Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 orang tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Andalkan Dendam Korban untuk Hancurkan Sisa-Sisa ISIS

13 September 2022

Amerika Serikat Andalkan Dendam Korban untuk Hancurkan Sisa-Sisa ISIS

Militer Amerika Serikat mengandalkan bantuan suku-suku Arab untuk melumpuhkan jaringan Negara Islam, yang masih bertahan di sejumlah lokasi di Suriah

Baca Selengkapnya