Pengacara Masih Tak Tahu Keberadaan Mandala Shoji yang Jadi Buron

Kamis, 31 Januari 2019 04:22 WIB

Mandala Shoji. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran aturan kampanye, Mandala Shoji masih belum diketahui keberadaannya. Pengacara Mandala, Muhammad Rullyandi mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.

Baca : Kejaksaan Sulit Lacak Keberadaan Mandala Shoji, Ini Alasannya

"Saya sama sekali belum bisa komunikasi dengan dia," ujar Rullyandi saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 30 Januari 2019.

Rullyandi mengatakan juga telah mencoba menghubungi isteri dari calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu yakni Maridha Deanova Safriana. Namun, upaya Rullyandi tidak berbuah hasil. "Keluarga juga belum bisa dihubungi," kata dia.

Mandala Shoji menjadi buron Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Mandala mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi. Sebelumnya, Mandala dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan pada 18 Desember 2018.

Pengacara Mandala lainnya, Zulkarnain, mengatakan kliennya memiliki alasan khusus tak memenuhi panggilan kejaksaan setelah vonis inkracht.

Advertising
Advertising

"Dia mencoba bertahan karena menunggu surat eksekusi," kata Zulkarnain kepada Tempo pada Rabu, 30 November 2019.

Menurut Zulkarnain, Kejaksaan sampai saat ini tidak mengeluarkan surat eksekusi itu. Mandala disebut baru menerima surat pemberitahuan atas penolakan banding. Artinya, vonis hakim terhadap Mandala menjadi berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra mengatakan pihaknya tak akan mengeluarkan surat eksekusi untuk memanggil terpidana. Sebab, dalam aturannya, kejaksaan hanya bakal memberi surat pemberitahuan.

"Kalau dikeluarkan surat eksekusi, nanti malah kabur," ujarnya.

Jaksa telah memanggil Mandala secara persuasif untuk memenuhi panggilan. Namun, pemanggilan itu tidak diindahkan. Mandala telah dua pekan mangkir dari pemanggilan. Andri berujar, Kejaksaan akan menangkap paksa Mandala karena telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak juga :
Kasus Kampanye, Caleg yang Dampingi Mandala Shoji Serahkan Diri

Saat ini, Andri mengatakan Kejaksaan telah melacak keberadaan Mandala. Namun pihaknya kesulitan lantaran telepon seluler mantan presenter tersebut tak aktif. Selain melacak via telepon genggam, Kejaksaan telah mendatangi rumah mantan presenter itu sebanyak dua kali. Saat disantroni, Mandala tak pulang ke kediamannya hingga larut malam. Padahal menurut keluarga, Mandala rutin pulang meski tengah malam.

Mandala Shoji menjadi narapidana karena dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersalah karena menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize. Pelanggaran itu dilakukan Mandala di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018 dan di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.

M YUSUF MANURUNG | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

37 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

55 hari lalu

650 Pengacara Chile Laporkan Israel ke ICC atas Genosida di Gaza

Lebih dari 650 pengacara Chile mengadukan pemerintah Israel dan PM Benjamin Netanyahu ke ICC atas genosida terhadap warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

7 Februari 2024

Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

Pengacara bekas Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjalani sidang putusan. Dihukum 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

21 Januari 2024

Profil Todung Mulya Lubis Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Pengacara Senior Pernah Jadi Dubes Norwegia dan Islandia

Todung Mulya Lubis, pengacara senior menjadi Deputi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia bersuara keras antara lain soal bansos disebut Zulhas dari Jokowi

Baca Selengkapnya

Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

12 Januari 2024

Enam Pengacara Wakili Afrika Selatan Melawan Israel di ICJ, Ada Mantan Pelapor Khusus PBB

Enam pengacara mewakili Afrika Selatan melawan Israel di hadapan ICJ. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Profil Hakim Ad Hoc di ICJ dalam Sidang Dugaan Genosida oleh Israel di Gaza

12 Januari 2024

Profil Hakim Ad Hoc di ICJ dalam Sidang Dugaan Genosida oleh Israel di Gaza

Afrika Selatan menunjuk Dikgang Moseneke dan Israel memilih Aharon Barak sebagai hakim ad hoc dalam kasus perselisihan mereka di ICJ.

Baca Selengkapnya

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak

Baca Selengkapnya

Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Lapas Salemba, Berikut Profil Alvin Lim

6 Januari 2024

Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Lapas Salemba, Berikut Profil Alvin Lim

Alvin Lim menyebut Ferdy Sambo napi pembunuh Brigadir J tidak ada di Lapas Salemba. Begini profil pengacara ini.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Donald Trump Diminta Kompensasi Rp2,2 T setelah Fitnah Petugas Pilpres AS 2020

16 Desember 2023

Mantan Pengacara Donald Trump Diminta Kompensasi Rp2,2 T setelah Fitnah Petugas Pilpres AS 2020

Juri pengadilan AS memerintahkan mantan pengacara Donald Trump membayar kompensasi kepada dua petugas pemilu yang dia fitnah atas kecurangan dalam pilpres 2020.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

30 November 2023

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya