Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 Juta

image-gnews
Stefanus Roy Rening seusai menjalani sidang putusan atas perkara perintangan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Stefanus Roy Rening seusai menjalani sidang putusan atas perkara perintangan penyidikan perkara suap dan gratifikasi Bekas Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Gubernur Papua (alm) Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Rabu, 7 Februari 2024. Ketua Majelis Hukum, Rianto Adam Pontoh memutuskan bahwa Stefanus divonis penjara selama empat tahun enam bulan dengan denda Rp 150 juta. "Menyatakan terdakwa Stafanus Roy Rening terbukti bersalah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan perkara korupsi," kata Rianto saat membacakan amar putusan, Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam persidangan, hakim ketua mengatakan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan kurungan selama tiga bulan. Selanjutnya, majelis hakim menetapkan terdakwa untuk tetap dalam tahanan.

Stefanus Roy Rening sebelumnya didakwa merintangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Lukas Enembe. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Sarumpaet menyatakan Stefanus melakukan perintangan dengan secara sengaja.

Dia disebut berupaya mempengaruhi para pihak yang menjalani pemeriksaan. “Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi,” kata Budi pada Rabu, 27 September 2023.

Menurut Budi, Stefanus mengarahkan Lukas Enembe agar tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Padahal, menurut dia, saat itu Gubernur Papua dua periode tersebut sudah bersedia menghadapi pemeriksaan KPK.

“(Stefanus memberikan arahan) dengan mengatakan, ‘tidak usah Bapak. Tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap. Kita alasan saja Bapak sakit,” kata Budi menirukan pernyataan Stefanus kepada Lukas Enembe.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Percakapan antara Stefanus dan Lukas itu, menurut Budi, terjadi dalam pertemuan di kediaman Lukas Enembe di Jayapura pada 11 September 2022. Lukas pun batal memenuhi panggilan KPK ketika itu.

Selain itu, Budi juga menyebut Stefanus sebagai aktor yang menggerakkan massa ke Mako Brimob Polda Papua di Jayapura untuk memprotes penahanan Lukas Enembe setelah ditangkap pada 10 Januari 2023. Jaksa mengatakan, Stefanus turut berorasi di hadapan massa yang menolak kedatangan penyidik KPK.

MUTIA YUANTISYA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

8 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya


Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.


Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

17 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

1 hari lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.