Bukti Hoax Ratna Sarumpaet, Jaksa: File Banyak Sekali

Kamis, 31 Januari 2019 18:45 WIB

Tersangka kasus penyebaran berita hoax, Ratna Sarumpaet dikawal saat pelimpahan berkas tahap dua di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. TEMPO/Muhammad Hidayat

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan Ratna Sarumpaet telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Namun tersangka pembuat dan penyebar berita bohong alias hoax itu akan tetap berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas permintaan keluarga dengan pertimbangan kesehatan.

Baca berita sebelumnya:
Pelimpahan ke Jaksa, Keluarga Minta Ratna Sarumpaet Tetap di Polda

"Selama 20 hari ke depan akan dititipkan di situ," ujar Supardi di kantornya pada Kamis, 31 Januari 2019.

Dalam rentang waktu itu, kata Supardi, jaksa akan mempelajari barang bukti yang diserahkan penyidik polda bersamaan dengan pelimpahan Ratna yang dilakukan hari ini. Menurut dia, tim jaksa yang telah dibentuk akan meneliti barang bukti tersebut yang di antaranya berupa flash disk, CD, dan laptop.

Wartawan mendokumentasikan berkas Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Kamis 8 November 2018. Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax penganiayaan yang dialaminya di Bandung pada awal Oktober 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Advertising
Advertising

"Termasuk yang materil seperti tiket dan baju-baju. Tapi paling lama adalah membuka file-file itu karena banyak sekali," kata Supardi.

Baca:
Ditanya Wartawan, Ratna Sarumpaet Hanya Tersenyum

Ia mengatakan jaksa penuntut umum yang akan menangani perkara Ratna Sarumpaet merupakan gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi Jakarta, serta Kejaksaan Agung. "Jumlahnya nanti saja saat dakwaan ya," katanya.

Polisi sebelumnya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu Ratna hendak terbang ke Santiago, Cile, memenuhi sebuah undangan forum internasional perempuan penulis skenario.

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi putrinya Atiqah Hasiholan berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ia ditangkap lantaran disangka menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Polisi menemukan wajah rusak karena tokoh seni dan penggiat sosial itu baru saja menjalani operasi sedot lemak di satu rumah sakit estetika wajah di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Baca:
Bulan Pertama Ditahan, Ratna Sarumpaet Sempat Diinfus

Polisi menjerat tersangka Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sederet tokoh telah dimintai keterangan.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

41 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

41 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

49 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

55 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

58 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

58 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

58 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya