Rocky Gerung Sebut Ada Manipulasi Dalam Pemeriksaannya
Reporter
Adam Prireza
Editor
Suseno
Jumat, 1 Februari 2019 18:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya tentang "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi pada April 2018. Rocky enggan berkomentar banyak soal kasus yang dilaporkan hampir 10 bulan lalu itu.
Baca: Rocky Gerung Sempat Unggah Foto Wajah Bengep Ratna Sarumpaet
"Setiap ada penundaan berarti ada manipulasi. Kan rumusnya begitu," ujar Rocky di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Februaro 2019. Meski begitu, Rocky tak secara tegas menyampaikan dugaan ada manipulasi dalam pemeriksaannya itu.
Rocky tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 15.50 WIB. Ia didampingi pengacaranya, Haris Azhar. Ia mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan itu. "Menjawab pertanyaan, ya siapin jawaban," ucap dia.
Rocky seharusnya memenuhi undangan polisi pada Kamis lalu. Namun karena tengah berada di di Makassar, Sulawesi Selatan, ia baru bisa datang hari ini.
Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018. Laporan itu terkait pernyataan Rocky di sebuah stasiun televisi yang menyebut kitab suci adalah fiksi. "Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Baca: Pemeriksaan Rocky Gerung di Polda Metro Jaya Soal Fiksi Ditunda
Laporan Jack tercatat dalam nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporan itu Rocky Gerung disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Selain laporan Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.