Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Kamis, 7 Februari 2019 06:17 WIB

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyoalkan munculnya pungutan yang disebut uang lelah pascapembagian sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pungutan tersebut dilaporkan seorang peserta pembagian sertifikat tanah gratis dari Kelurahan Grogol Utara, Naneh, 60 tahun.

Baca: BPN Pastikan Sertifikat Tanah untuk Warga Gratis

Naneh mengaku dimintai duit Rp 3 juta oleh pengurus RW, yang juga Ketua RT, Mastur. Uang yang disebut uang lelah itu untuk syarat agar sertifikatnya sampai di tangan. Adapun sertifikat tersebut dibagikan oleh Jokowi pada 23 Oktober 2018 di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis mengatakan Kementeriannya tak bertanggung jawab atas munculnya pungutan uang lelah. Ia pun mempertanyakan legalisasi aturan tersebut. “Uang lelah itu dasar hukumnya apa?” kata Horison saat ditemui Tempo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu sore, 5 Februari 2019.

Baca: Sertifikat Gratis dari Jokowi, Pak RT: Uang Lelah Rp 3 Juta

Advertising
Advertising

Harison mengatakan tak ada peraturan maupun turunan yang mengatur pungutan bernilai jutaan ini. Bahkan, menurut prosedur program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), seluruh sertifikat tanah yang dibagikan kepada warga bersifat gratis.

Berdasarkan aturan dalam program itu, Harison mengatakan peserta pembagian sertifikat hanya harus mengeluarkan biaya untuk materai, fotokopi, Letter C, dan saksi. Selain itu, biaya dikeluarkan untuk penyediaan surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHTB).

Bila ada pungutan, Harison mengatakan ada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang didalamnya mengatur soal pungutan dalam pendaftaran sertifikat tanah. “Dalam peraturan bersama tiga menteri, di Jawa, besarannya tak boleh dari Rp 150 ribu,” ujarnya. Artinya, bila pungutan tak sesuai peraturan tiga menteri, maka bisa diduga melakukan pungutan liar.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

1 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

2 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

4 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

1 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

4 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

4 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

5 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya