Pungutan untuk Sertifikat Jokowi, BPN Tepis Semua Alasan Lurah

Kamis, 7 Februari 2019 13:01 WIB

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali (kanan) menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menampik sejumlah alasan penahanan sertifikat tanah yang telah dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo. Dipastikan bahwa setiap setelah pembagian oleh Jokowi, seluruh sertifikat sudah siap dan bahkan telah diserahterimakan.

Baca berita sebelumnya:
100 Warga Grogol Utara Belum Terima Sertifikat Gratis dari Jokowi

Kepala Bagian Humas Harison Mocodompis menyatakan itu menanggapi sejumlah alasan dari Lurah Grogol Utara, Jumadi, tentang kenapa sekitar 100 warganya belum memegang sertifikat tersebut. Padahal 100 orang itu menjadi peserta program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang pembagian seertifikatnya telah dilakukan Jokowi pada 23 Oktober 2018.

"Pembagian sertifikat dari Presiden kan langsung ke yang bersangkutan. Bahkan sejak warga masih di bus rombongan menuju acara pembagian, sertifikat sudah di tangan mereka," kata Harison menerangkan saat ditemui Tempo di Hotel Shangri-La, Rabu sore, 6 Februari 2019.

Genangan setinggi mata kaki saat Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan membagikan sertifikat tanah di lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018. Presiden membagikan sebanyak 5000 serifikat tanah yang mencakup 18 kelurahan di wilayah Jakarta Selatan. ANTARA/Puspa Perwitasari

Advertising
Advertising

Lurah Jumadi sebelumnya mengungkap bahwa sekitar 100 sertifikat milik warganya belum diberikan karena beberapa faktor. Pertama, Jumadi mengatakan banyak sertifikat salah ketik nama. Kedua, sejumlah penerima ternyata masih bersengketa soal ahli waris.

Baca berita sebelumnya:
Ada Pungutan Rp 3 juta di Pembagian Sertifikat Gratis Jokowi

Alasan ketiga, status tanah penerima ialah eks desa. Khusus soal ini, Jumadi merujuk kepada Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Tanah Eks Desa bahwa warga harus membayar pajak restribusi dulu.

<!--more-->

"Sesuai Pergub tersebut, pajak yang harus dibayarkan warga ialah 25 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) dikalikan dengan luas lahan tanah," katanya saat dihubungi, Rabu.

Baca juga:
Hujan, Pembagian Sertifikat Tanah Jokowi dan Anies Kebanjiran

Jumadi mengatakan, seluruh berkas sertifikat itu masih dibawa dan rencanan akan diurus oleh kelompok masyarakat sadar sertifikat. Di antaranya diduga adalah milik Naneh (60), warga RT 2 RW 5, yang mengaku telah membayarkan uang Rp 3 juta ke pengurus lingkungan setempat.

Harison menegaskan, sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN adalah sepenuhnya hak warga dan tidak seharusnya tertahan lagi di kelompok-kelompok masyarakat. Dia menyarankan warga bersangkutan langsung mengurus sendiri jika memang ada yang harus dikoreksi dari sertifikat tanahnya itu.

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini. ANTARA/Puspa Perwitasari

Harison mengakui ada kasus salah ketik seperti yang disebut Jumadi tapi dipastikan jumlahnya kecil sekali. Sedang persoalan sengketa dan status hak atas tanah yang tidak sesuai dianggap mengecilkan pekerjaan petugas BPN di lapangan. Sebab, sertifikat yang diterbitkan BPN bukan dokumen sembarangan karena sudah melalui sejumlah tahap prasertifikasi.

Baca:
Sertifikat Gratis dari jokowi, Pak RT: Uang Lelah Rp 3 juta

"Proses sertifikat kan bukan proses abal-abal," katanya sambil menambahkan, "Untuk mengganti subjek dan objek yang tertera di sertifikat, sama sulitnya dengan membuat dari awal. Jadi BPN keluarkan tak sembarangan."

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

3 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

4 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

4 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

16 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

22 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

22 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya