Sertifikat Gratis Tak Kunjung Tiba, Warga Ini Akan Surati Jokowi

Jumat, 8 Februari 2019 14:20 WIB

Warga RT 01, RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Joe Toan Toan, 69 tahun, menunjukkan tangkapan layar (screen shot) sertifikat tanahnya, Jumat 8 Februari 2019, yang saat ini masih ditahan oleh pokmas atau kelompok masyarakat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga RT 01, RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan berniat melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait sertifikat tanahnya, bagian dari program sertifikat gratis, tak kunjung diserahkan.

Warga itu, Joe Toan Toan, 67 tahun, ingin mengadu ihwal sertifikat tanahnya yang tak kunjung di tangan setelah mengikuti rangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Baca :
Besaran Bisa Dinego, Ini Lima Fakta Pungli Sertifikat Tanah

Soal Pungli Sertifikat Gratis, Wali Kota Jakarta Selatan Lapor Inspektorat

"Sertifikat saya katanya ditahan oleh pokmas (pokok masyarakat)," ujarnya kepada Tempo di rumahnya Jalan Palmerah Barat, Jumat, 8 Februari 2019.

Joe merasa janggal. Sebab, dalam pembagian sertifikat untuk rakyat oleh Jokowi pada Oktober lalu, ia sudah memegang lembar sertifikat tanahnya.

Alih-alih membawa pulang, sertifikat itu malah ditarik kembali oleh pihak rukun warga dengan alasan akan diperbaiki. Joe mengingat, seorang pengurus RW menginformasikan sertifikat tersebut bakal diurus oleh pokmas.

Saat ditanya mengapa ditarik kembali, pihak RW mengatakan sertifikat Joe bermasalah lantaran lahannya berstatus tanah eks desa. Berselang beberapa hari kemudian, seorang pengurus RW bernama Mastur mendatangi Joe.

Warga RT 01, RW 05, Grogol Utara, Jakarta Selatan, Joe Toan Toan, 69 tahun, menunjukkan tangkapan layar (screen shot) sertifikat tanahnya, Jumat 8 Februari 2019, yang saat ini masih ditahan oleh pokmas atau kelompok masyarakat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Menurut Joe, Mastur mengatakan perempuan bernama alias Yulia itu harus membayar biaya pengurusan surat eks desa. Padahal sebelumnya, Joe sudah menyerahkan duit Rp 3 juta kepada Mastur untuk uang lelah pengurusan presertifikasi.

"Uang Rp 3 juta itu hanya untuk fotokopi dan materai. Patok saya bayar sendiri," kata Joe. Merasa kesal lantaran merasa sertifikatnya tak kunjung turun, Joe lalu meniatkan menulis sepucuk surat untuk Presiden. Ia juga menyatakan kekesalannya itu kepada Mastur yang kerap berjanji memberikam sertifikat tanahnya sesegera mungkin.

Advertising
Advertising

Lurah Grogol Utara, Jumadi, membenarkan sekitar 100 sertifikat tanah warganya belum keluar. Ia menyebut ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Di antaranya salah ketik dan sengketa.

Kemudian, status tanah penerima ialah eks desa. Jumadi berdalih, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015 tentang tata cara pengelolaan tanah eks desa, warga harus membayar pajak restribusi dulu.

Simak juga :
Camat Pamulang Ancam Petugas yang Pungli Sertifikat Gratis Jokowi

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harison Mocodompis mengatakan proses penerbitan sertifikat tanah tak abal-abal. Ia mengatakan persoalan sengketa hingga status tanah telah kelar saat proses presertifikasi berlangsung. Sedangkan sertifikat yang salah ketik jumlahnya tidak masif.

Ihwal penahanan sertifikat di pokmas, Harison berujar pihak yang bersangkutan tak memiliki wewenang. "Pokmas tak berhak menahan sertifikat," ujarnya, saat ditemu Tempo pada Rabu lalu terkait program pembagian sertifikat yang didengungkan Jokowi beberapa bulan lalu di Jakarta Selatan. .

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

12 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

12 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

13 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

13 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

20 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya