Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, Sekda DKI Belum Terima Laporan

Senin, 11 Februari 2019 09:39 WIB

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah dibagikan oleh Presiden Joko Widodo di Kuningan, Jawa Barat, 25 Mei 2018. Presiden membagikan sebanyak 7.000 sertifikat untuk masyarakat di Kuningan. TEMPO/Deffan Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku heran dengan adanya pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saefullah mengatakan praktik pungli seperti itu seharusnya sudah tak ada lagi di masyarakat.

"Harusnya sudah enggak ada. Kalau masih ada, laporin ke kami," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.

Baca: Cegah Pungli Sertifikat Tanah, Wali Kota Buat Surat Edaran

Saefullah mengatakan pihaknya belum mendapat laporan mengenai praktik pungli itu. Sehingga ia belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan hal tersebut.

Meski begitu, Saefullah memastikan pelaku yang melakukan pungli dapat dipidanakan. "Nanti unsurnya apa, ini pemerasan atau bagaimana gitu ya. Nanti penegak hukum yang akan mengeksekusi," kata dia.

Advertising
Advertising

Dugaan pungli terungkap setelah sejumlah warga Ibu Kota mengaku dimintai uang oleh kelompok masyarakat yang sebagian terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Padahal program PTSL tersebut gratis, kecuali ada biaya yang menjadi tanggung jawab pemohon sertifikat, seperti meterai, tanda batas yang dianggap perlu, kelengkapan dokumen, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atau pajak penghasilan.

Baca: Besaran Bisa Dinego, Ini Lima Fakta Pungli Sertifikat Tanah

Salah satu yang mengalami pungli adalah Naneh, 60 tahun, warga RT 02 RW 05 Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia dimintai uang Rp 3 juta oleh pengurus RW 05 yang juga Ketua RT 10, Mastur. Naneh dijanjikan mendapatkan sertifikatnya pada Desember 2018 setelah biaya itu dilunasi. Namun sampai pekan lalu, sertifikat tanahnya belum di tangan. Padahal Presiden Jokowi telah secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada mereka pada 23 Oktober 2018.

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Horison Mocodompis memastikan tak ada pungutan biaya dalam penerbitan sertifikat gratis tersebut. Menurut dia, tak ada peraturan yang mengatur pungutan hingga jutaan rupiah tersebut. “Uang lelah itu dasar hukumnya apa?”

Berdasarkan peraturan Kementerian Agraria, warga yang mengikuti program sertifikat tanah PTSL hanya perlu membayar beberapa kewajiban, di antaranya dokumen penyediaan surat tanah bagi yang belum ada, pembuatan dan pemasangan tanda batas (patok), serta (BPHTB) jika terkena. Keperluan lainnya adalah biaya meterai, fotokopi, Letter C, dan saksi. Dengan demikian, Horison melanjutkan, Kementerian tak bertanggung jawab atas pungutan uang lelah terhadap warga pemilik tanah.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

7 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

7 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

7 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

8 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

8 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

10 hari lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

12 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

13 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

18 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya