Mandala Shoji Mau Bagi-bagi Al Quran di Rutan Salemba, Sebab...

Selasa, 12 Februari 2019 02:39 WIB

Mandala Shoji didampingi oleh istrinya, Maridha Deanova Safriana saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia menyerahkan diri setelah sempat buron selama dua pekan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Istri terpidana Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, membeberkan sejumlah permintaan suaminya di dalam penjara Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji, calon anggota legislatif yang juga presenter itu meminta Deanova membawakan 20 Alquran saat membesuknya.
Baca : Kisah Mandala Shoji di Penjara, Satu Sel dengan Geng Kapak Merah

"Dia mau bagi-bagikan ke para napi yang lain," kata Deanova dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Senin, 11 Februari 2019. Deanova mengisahkan permintaan tersebut seusai menjenguk Mandala pada Senin siang, 11 Februari 2019.

Setelah tiga hari dibui, Mandala tak memiliki banyak kegiatan. Jam demi jam ia manfaatkan untuk membaca ayat-ayat kitab suci. Bahkan, Deanova mengklaim suaminya bisa menuntaskan lima juz dalam sehari selama dalam kurungan.

Adapun keinginannya membagi-bagikan Alquran berdasar pada pengamatannya di lingkungan sel penjara. Menurut Deanova, rekan-rekan seruangan Mandala juga tak memiliki kegiatan berarti. "Makanya dia mau ajak teman-temannya baca Alquran," ucapnya.

Beberapa hari berada di sel tahanan Cipinang, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, sempat melihat kondisi suaminya. TABLOIDBINTANG

Saat ini Mandala mendekam di Lembaga Permasyarakat Salemba. Ia dihukum kurung selama 3 bulan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis. Mandala dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan Mandala kala kampanye di dua tempat berbeda. Di antaranya di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018 dan pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Ahad, 11 November 2018.

Simak pula :
Ini Kata Jaksa Soal Detil Akumulasi Hukuman ke Mandala Shoji

Advertising
Advertising

Lantaran pelanggaran tersebut, eks bintang Titik Balik ini terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain harus mendekam dibui selama 3 bulan, ia dikenakan denda Rp 5 juta.

Di dalam penjara, Mandala Shoji harus berbagi ruang tinggal bersama 16 orang. Menurut Deanova, Mandala telah beradaptasi dengan napi lainnya. "Termasuk dengan geng Kapak Merah--komplotan kriminal Ibu Kota," ucapnya.



Berita terkait

Alasan Lahan Kosong Rutan Salemba Ditanami Ubi Jepang

20 Desember 2021

Alasan Lahan Kosong Rutan Salemba Ditanami Ubi Jepang

Hasil penjualan ubi jepang yang ditanam di lahan kosong Rutan Salemba itu juga menambah penerimaan negara dan premi untuk tahanan dan napi.

Baca Selengkapnya

Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Ditangkap Lagi karena Narkoba

8 Februari 2021

Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Ditangkap Lagi karena Narkoba

Sebelum ditangkap, Ridho Rhoma sempat tampil di suatu acara yang secara langsung disiarkan di televisi swasta.

Baca Selengkapnya

Enam Bulan Dibui, Aktor dan Politikus PAN Mandala Shoji Bebas

8 Agustus 2019

Enam Bulan Dibui, Aktor dan Politikus PAN Mandala Shoji Bebas

Aktor dan politikus terpidana kasus pelanggaran kampanye, Mandala Shoji, telah bebas dari hukuman dan keluar dari Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya

Sambut Anies di TPS Rutan Salemba, Tahanan: Hidup Prabowo!

17 April 2019

Sambut Anies di TPS Rutan Salemba, Tahanan: Hidup Prabowo!

Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, terlihat antusias melihat kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Caleg DPRD DKI Dicoret Karena Cara Kampanye, Siapa Saja Mereka?

6 April 2019

Caleg DPRD DKI Dicoret Karena Cara Kampanye, Siapa Saja Mereka?

Sebanyak tiga dari 2.039 calon legislatif atau caleg DPRD DKI akan dicoret dari daftar pencalonan mereka karena pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya

Pemilu Kurang 10 Hari, KPU Sudah Coret 5 Caleg DPRD DKI

6 April 2019

Pemilu Kurang 10 Hari, KPU Sudah Coret 5 Caleg DPRD DKI

Ada yang tertangkap basah bagi-bagi minyak goreng. Simak aneka pelanggaran dan penyebab caleg DPRD DKI dicoret sebelum pemilu digelar.

Baca Selengkapnya

Pelanggaran Pemilu, KPU Coret Caleg Mandala Shoji

25 Februari 2019

Pelanggaran Pemilu, KPU Coret Caleg Mandala Shoji

KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan pencoretan calon legislatif atau caleg Mandala Abadi alias Mandala Shoji yang melakukan pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Mandala Shoji 10 Hari di Penjara, Begini Kabarnya Versi Pengacara

19 Februari 2019

Mandala Shoji 10 Hari di Penjara, Begini Kabarnya Versi Pengacara

Pengacara Mandala Shoji, Zulkarnain, menceritakan bagaimana kondisi kliennya selama 10 hari mendekam di Lapas Salemba untuk menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepada Anak-anak Mandala Shoji Dikabarkan Sedang Itikaf

18 Februari 2019

Kepada Anak-anak Mandala Shoji Dikabarkan Sedang Itikaf

Kepada anak-anak, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana mengaku berbohong tatkala ditanya oleh anak-anaknya

Baca Selengkapnya

Istri Mandala Shoji Beranggapan Suaminya Tak Layak Dipenjara

18 Februari 2019

Istri Mandala Shoji Beranggapan Suaminya Tak Layak Dipenjara

Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Shoji mengatakan suaminya tidak melakukan kesalahan hingga dianggap layak untuk dipenjara.

Baca Selengkapnya