Kasus Live Show Mesum, Polisi akan Panggil Manajemen Line

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Selasa, 12 Februari 2019 13:52 WIB

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana memanggil manajemen Line terkait penyelidikan terhadap grup live show mesum. Rencana itu muncul setelah penyidik mendapat usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca: Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

"KPAI dan Polres akan mengundang pihak line untuk memblokir akun-akun member prostitusi online," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu, mengatakan, Selasa, 12 Februari 2019.

Seperti diketahui, aplikasi Line digunakan oleh lima orang tersangka untuk membuat grup berisi konten pornografi dan prostitusi yang menyajikan live show telanjang. Bisnis prostitusi itu telah dijalankan sejak Januari 2018.

Polisi telah menetapkan lima admin grup sebagai tersangka yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari hasil penyelidikan diketahui beberapa grup mesum itu memberikan pelayanan berbeda-beda. Total jumlah anggotanya mencapai 1.200 orang.

Baca: 9 Fakta Grup Mesum dan Pornografi Live Show Line

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, mengatakan para tersangka memiliki alasan khusus menggunakan Line. Aplikasi itu dinilai sudah jarang digunakan masyarakat. Melalui Line, admin menyebar undangan kepada calon anggota untuk bergabung dalam grup live show mesum. "Mereka menganggap dengan menggunakan Line, tidak termonitor oleh kepolisian," kata Edy.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

15 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Riset: Metode Jualan Live Shopping Akan Tetap Jadi Primadona

15 Januari 2024

Riset: Metode Jualan Live Shopping Akan Tetap Jadi Primadona

IPSOS menyebutkan metode berjualan live shopping yang dalam beberapa tahun terakhir diadopsi secara masif akan tetap jadi primadona.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya