Polda Jerat Alex Asmasoebrata dengan UU ITE Tanpa Alasan Jelas

Selasa, 12 Februari 2019 21:07 WIB

Alex Asmasoebrata memegang tabung dana sebagai dukungan penuh agar Rio Haryanto bisa berlaga di ajang Formula 1 di Jakarta, 18 Februari 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil mantan pembalap Alex Asmasoebrata untuk diperiksa pada Kamis, 14 Februari 2019. Alex dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: BPN Tarik 100 Sertifikat Tanah Program Jokowi, Ini Alasannya

Alex diduga meakukan tindak pencemaran dan pelanggara UU ITE. "Untuk datang menemui Kompol (Komisaris Polisi) Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo," demikian isi surat tersebut yang diterima Tempo, Selasa, 12 April 2019.

Surat pemanggilan Alex tersebut merujuk pada Pasal 1 butir 5, Pasal 5, dan Pasal 1p2 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, serta laporan polisi dengan nomor LP/539/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Januari. Layang pemanggilan juga mengacu pada surat perintah penyelidikan dengan keterangan waktu Februari tanpa tanggal.

Adapun dalam keterangan surat pemanggilannya, Alex diminta membawa bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Surat ini dikeluarkan pada 8 Februari 2019 dan diteken oleh Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu.

Advertising
Advertising

Namun, Polda tidak menjelaskan siapa pelapornya dan dalam kasus apa Alex akan diperiksa. Alex mengaku bingung. Menurut dia, tak ada narasi yang jelas ihwal statusnya. "Apakah saya sebagai pelapor atau terlapor," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa petang, 12 Februari.

Bila sebagai pelapor, Alex mengaku tak pernah melaporkan siapa pun. Sedangkan jika menjadi terlapor, ia merasa tak pernah berurusan atau menyinggung seseorang yang memantik terjadinya perkara.

Baca juga: Sertifikat Tanah Warga Ditarik Lagi, Begini Penjelasan BPN Jaksel

Sampai berita ini ditulis, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum merespons. Ia belum memberikan keterangan perihal status pemanggulan Alex, baik melalui pesan pendek maupun telepon.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

18 jam lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

3 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

8 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

8 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya