Terduga Kejahatan Siber, 11 Warga Nigeria Ditangkap di Bekasi

Rabu, 13 Februari 2019 20:08 WIB

Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar

TEMPO.CO, Bekasi - Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi menangkap 11 warga negara asing asal Nigeria dan Ghana dari Apartemen Center Poin di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa malam, 12 Februari 2019. Diduga, mereka pelaku kejahatan siber.

Baca juga: Kabupaten Bogor Kewalahan Tangani Ribuan Imigran Gelap

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyakarat adanya sekelompok warga asing yang mencurigakan. Oleh karena itu, Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) dibantu Badan Intelejen Stategis melakukan penggerebekan.

"Setelah digeledah, mereka tak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang masih berlaku," ujar Petrus di Bekasi, Rabu, 13 Februari 2019.

Ia mengatakan, empat dari 11 di antaranya menujukkan paspor, tapi masa izin tinggalnya telah habis. Sedangkan, tujuh orang lainnya tak dapat menunjukkan dokumen apapun. Walhasil, mereka langsung digelandang ke kantor Imigrasi yang berada di Jalan Guntur Raya, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan.

Advertising
Advertising

"Dari lokasi juga, kami menemukan puluhan telepon genggam, laptop, serta sim card," ujar Petrus. Peralatan ini diduga untuk melakukan kejahatan siber atau penipuan online. Meski demikian, dugaan itu harus dipelajari lebih lanjut.

Teguh mengatakan, 11 ekspatriat tersebut 10 diantaranya berasal dari Nigeria, sedangkan satu berasal dari Ghana. Dilihat dari paspor milik empat orang, mereka datang ke Indonesia sebagai turis. Mereka, kata dia, masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Sebelum ditangkap di Bekasi, kata dia, warga negara asing tersebut telah berpindah-pindah tempat. Awalnya di Jakarta Utara, lalu ke Jakarta Timur, dan terakhir di apartemen Center Poin, Bekasi Selatan. "Kalau di Bekasi baru sekitar dua mingguan," ujar dia.

Baca juga: Imigrasi Selidiki Pekerja Cina Ilegal di Bogor dan Bekasi

Penyidik, kata Petrus, masih mendalami pelanggaran lain selain Undang-Undang Keimigrasian. Jika ditemukan unsur pidana kejahatan siber, maka akan dilimpahkan ke kepolisian untuk melakukan penyidikan. Adapun, jika hanya melakukan pelanggaran keimigrasian, mereka akan dideportase ke negaranya masing-masing.

Berita terkait

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

27 menit lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

15 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya