Pungli Sertifikat Tanah, BPN Jaktim: Bukan Inisiatif Petugas PTSL

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 20 Februari 2019 16:06 WIB

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Surabaya, Kamis, 6 September 2018. Pemerintah menargetkan menyerahkan 7 juta sertifikat tanah kepada rakyat selama 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur telah memanggil petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkait dengan dugaan pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah gratis dari presiden Jokowi di kawasan Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Kepala BPN Jakarta Timur Unu Ibnudin mengatakan telah menggali keterangan petugas PTSL bernama Doni Bimatika alias Dika terkait dengan penerimaan uang pembuatan sertifikat. "Dari keterangan yang bersangkutan menyatakan tidak pernah meminta uang tersebut," kata Unu saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Februari 2019.

Baca: BPN Jaktim Panggil Petugas PTSL Terkait Pungutan Sertifikat Tanah

Sebelumnya warga bernama Suliantoro telah menyetorkan uang melalui adiknya, Clara Haksari Rp 5 juta kepada Ketua RW 15 Pisangan baru Hamdani Anwar agar sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 bisa segera terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Unu mengatakan pembuatan sertifikat program PTSL gratis. Menurut dia, jika petugas kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat RW mau mengutip uang dari warga jumlahnya paling besar Rp 150 ribu. "Itu pun harus mendapat persetujuan gubernur, baru bisa mengutip," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia pun menyesalkan adanya pungutan yang terjadi di tengah masyarakat dalam pembuatan sertifikat ini. Masyarakat, kata dia, semestinya berani menolak jika diminta uang dalam proses pembuatan sertifikat tersebut. "Karena memang gratis semua prosesnya di BPN," kata Unu.

Baca: Pungli Sertifikat Gratis dari Jokowi, Lurah Terlibat Akan Dicopot

Dari hasil penggalian, Unu mengatakan kutipan uang pembuatan sertifikat di RW 15 bukan atas permintaan PTSL melainkan pokmas setempat. "Kami melarang keras PTSL menerima, apalagi meminta. Kalau ketahuan pasti langsung dipecat," ujarnya.

Terkait dengan petugas PTSL yang diduga menerima uang itu, kata Unu, telah dikembalikan kepada kantor wilayah BPN DKI Jakarta. Sebab, masa tugas Dika di wilayah Jakarta Timur sudah habis sejak akhir tahun kemarin. "Tahun ini yang bersangkutan bertugas di wilayah Jakarta Selatan," ucapnya. "Kami serahkan semuanya ke kanwil."

Ketua RW 15 Kelurahan Pisangan Baru Hamdani Anwar sebelumnya juga telah mengaku menerima uang dari warganya sebesar Rp 5 juta untuk membuat sertifikat dalam program PTSL. Menurut dia, kutipan uang tersebut bukan berasal dari pokmas di tingkat RW melainkan dari petugas PTSL.

Baca: Sertifikat Jokowi, Anies Masih Pikir-pikir Bantu Nenek Ini

Belakangan, Hamdani menarik ucapannya bahwa uang pungutan diminta petugas PTSL untuk membantu pembuatan rekomendasi Kementerian PU atas rumah warga.

Saat ditemui hari ini di kantor BPN, ia mengaku permintaan uang tersebut bukan dari petugas PTSL, melainkan inisiatifnya. "Saat itu saya panik. Saya capai. Saya mohon maaf," kata dia.

Hamdani mengatakan uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada petugas PTSL yang sudah membantunya mengurus sertifikat warga. "Saya lihat petugas PTSL lelah membantu proses pembuatan sertifikat," ujarnya.

Dika pun telah membenarkan telah menerima uang pemberian warga dari tangan Hamdani. Namun uang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan dijanjikan oleh Hamdani.

Ia mengaku telah beberapa kali menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Hamdani. Uang pungutan pengurusan sertifikat tanah itu pun sampai sekarang masih ada karena belum digunakan. "Saya tidak pernah minta. Ada yang mau kasih uang, terima kasih," ujarnya. "Tidak dikasih juga tidak apa-apa."

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

2 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

9 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

11 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

11 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya