Wartawan Diintimidasi di Munajat 212, Ini Kata Novel Bamukmin

Editor

Suseno

Jumat, 22 Februari 2019 15:13 WIB

Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan dalam kegiatan Munajat 212 di Monas. Intimidasi itu dilakukan oleh massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Korban kekerasan itu antara lain adalah jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom.

Baca: Pengakuan Wartawan Munajat 212 Diintimidasi, Dipaksa Hapus Foto

Kegiatan Munajat 212 yang digelar Kamis, 21 Februari 2019, dimotori oleh Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan intimidasi terhadap wartawan itu hanya kesalahpahaman. Panitia memang menempatkan anggota FPI di lokasi acara untuk menjaga keamanan peserta. Kebetulan saat kegiatan berlangsung, memang terjadi pencopetan.

"Ada sebagian laskar salah sasaran, ternyata yang kepegang wartawan dan segera dilepas, yang copet sudah diamankan dan itu terjadi di belakang panggung," kata Novel melalui pesan pendek, Jumat, 22 Februari 2019.

Koordinator liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira, mengatakan intimidasi itu berawal dari sebuah keributan yang terjadi di sekitar panggung utama. Massa menangkap seseorang yang diduga copet. Para jurnalis, termasuk kemerawan CNN Indonesia TV, mendekati kerumunan untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat direkam. Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?”, “Kalau rekam yang bagus-bagus saja, yang jelek enggak usah!”

Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom. Saat sedang merekam menggunakan telepon genggam, dia dipiting oleh seseorang yang meminta rekaman dihapus. Namun, wartawan Detikcom tak mau menyerahkan ponselnya.

Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke tenda VIP. Meski telah mengaku sebagai wartawan, massa tak peduli. Di sana, wartawan Detikcom dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang.

Baca: Kisruh Munajat 212, Handphone Wartawan Dirampas dan Hapus Video

Novel Bamukmin mengatakan, kegiatan Munajat 212 berjalan lancar. Kericuhan hanya terjadi di belakang panggung. "Saya ketika itu di atas panggung juga mendengar dan sudah diselesaikan kok," kata Novel.

DEVITA FITRIYANTI SAMALLO | SSN

Berita terkait

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

5 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

17 hari lalu

Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

21 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

22 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

24 hari lalu

Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

27 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

31 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya