Kasus Persekusi Jurnalis di Munajat 212 Dilimpahkan ke Polda

Senin, 25 Februari 2019 17:48 WIB

Massa peserta aksi malam munajat 212 melakukan shalat magrib berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. Acara tersebut dihadiri ribuan massa yang hadir dari berbagai daerah khususnya jabodetabek. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melimpahkan kasus dugaan persekusi dan intimidasi jurnalis peliput aksi Munajat 212 ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan perkara itu dilakukan setelah penyidik memanggil pelapor dan rekannya.

"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 Februari 2019. Tahan tak menjelaskan detail alasan mengapa kasus tersebut dilimpahkan kepada Polda Metro.

Baca: Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Persekusi Jurnalis di Munajat 212

Satreskrim Polres Jakarta Pusat sebelumnya telah memanggil pelapor, Satria Kusuma, dan salah satu rekannya yang menjadi saksi. Satria adalah wartawan kanal 20Detik.com yang mengalami intimidasi di kegiatan Munajat 212.

Intimidasi terhadap Satria bermula saat terjadi kericuhan akibat adanya peristiwa pencopetan di lokasi acara. Satria yang tengah merekam detik-detik peserta Munajat 212 mengamankan pelaku copet langsung dikerumuni massa. Sekitar pukul 20.30 WIB, Satria diminta menghapus videonya sambil mengalami intimidasi fisik. Adu mulut memuncak saat massa meminta ID card Satria untuk dipotret.

Advertising
Advertising

Baca: Begini Kondisi Jurnalis yang Dirundung Massa di Munajat 212

Di dalam ruangan, Satria sempat dipukul dan diminta berjongkok. Satria dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai pihak keamanan malam Munajat 212. Satria melaporkan insiden yang menimpanya ke Polres Jakarta Pusat sesaat setelah menerima perundungan. Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 358/K/II/2019/RESTRO JAKPUS.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dua saksi kasus dugaan intimidasi dan persekusi jurnalis di Munajat 212 ini. Ia memastikan, polisi bakal melanjutkan pemeriksaan setelah hasil pemanggilan pertama kelar.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

21 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

1 hari lalu

Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya