Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang Mandek

Rabu, 27 Februari 2019 17:02 WIB

Nelayan membersihkan hasil tangkapannya di Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, 25 April 2016. Akibat reklamasi pembangunan pulau buatan membuat pantai tersebut kotor dan mengering. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui program penataan kampung nelayan Dadap, Kecamatan Kosambi hingga kini belum bisa diteruskan karena terbentur masalah status tanah dan penolakan sebagian warga.

"Untuk sementara penataan Dadap masih menunggu kejelasan status tanah disana," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid kepada Tempo, Rabu 27 Februari 2019.

Baca: Penggusuran Kampung Dadap, Ombusdman: 'Pahit' dan 'Manis'

Akibat persoalan status tanah yang tak kunjung usai itu, Maesal mengakui berdampak pada rencana pembangunan Rusunawa dan Kampung Deret Nelayan Dadap. "Rusunawa dan kampung deret juga tidak bisa dibangun, padahal design dan anggarannya sudah disiapkan pemerintah pusat," kata dia.

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi merupakan program penataan kampung kumuh yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2013. Di lokasi pesisir tersebut akan dibangun rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, ruang terbuka hijau, Islamic Boarding School, dan Masjid Agung. Biaya pembangunan fisik penataan Dadap sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Advertising
Advertising

Baca: Tangerang Bantah Penggusuran Dadap Terkait Reklamasi

Sebagai langkah awal penataan, pemerintah Kabupaten Tangerang telah menutup lokalisasi Dadap pada 2014. Namun kelanjutan pembangunannya terhambat.

Pada 2015, eksekusi lahan mendapat perlawanan dari warga Dadap. Kasus ini berujung pada laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman. "Sampai saat ini masih menunggu keputusan dan rekomendasi Ombudsman, dan soal tanah di Dadap juga belum ada keputusan," kata Maesal.

Atas persoalan lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendesak agar Badan Pertanahan Nasional segera melakukan sertifikasi tanah yang benar-benar milik warga dan milik negara serta PT Angkasa Pura II. "Di kawasan Dadap memang sebagian tanah milik negara, Angkasa Pura II," kata Maesal.

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

5 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

5 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

7 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

7 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya