Kirim Foto Lebam ke Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Need You Badly

Kamis, 28 Februari 2019 17:57 WIB

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoax) Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.Dalam sidang perdana ini Ratna didampingi oleh anaknya Atika Hasiholan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019, terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet diketahui empat kali mengadukan kasus pengeroyokannya ke pengamat politik Rocky Gerung. Hal itu ia sampaikan lewat aplikasi pesan pendek Whatsapp.

Ratna pertama kali mengadu ke Rocky pada 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB. Jaksa Payaman mengatakan Ratna juga mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky. “Isi pesannya: ‘21 September 2018 jam 18.50 WIB, area bandara bandung’ dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: ‘not for public’,” kata Payaman di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Harap Tak Ada Politisasi

Ratna kembali mengirim pesan ke Rocky Gerung pada 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB. Payaman mengatakan Ratna mengadukan sakit di beberapa bagian wajahnya. “Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan, menganga,” kata Payaman menirukan isi pesan Ratna. Di hari yang sama, kata dia, Ratna juga mengirim pesan ke Rocky berisi, “Hari ke 5.”

Pada 27 September 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, Payaman mengatakan Ratna kembali mengirim pesan ke Rocky yang berisi, “Hei Rocky negrinya makin gila n hancur — need badly :)”. Selang tiga menit kemudian, Ratna kembali mengirim pesan ke Rocky dengan isi, “Need you badly,” dan pukul 16.36 WIB dengan pesan, “Pasti kamu bahagia sekali di sana ya, Penghormatan pada alam, bless you.”

Advertising
Advertising

Ratna, kata Payaman, kembali mengirimkan pesan ke Rocky pada 28 September 2018 sekitar pukul 19.22 WIB. “Terdakwa mengirim lagi melalui WhatsApp beberapa foto wajah terdakwa yang lebam dan bengkak pada saksi Rocky Gerung dengan pesan: ‘Day 7th’,” kata Payaman.

Pengamat Politik, Rocky Gerung penuhi panggilan kepolisian terkait kasus penodaan agama di Ditkrimsus Polda Metro, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Lantas, pada 29 September 2018 sekitar pukul 23.01 WIB, Ratna kembali mengirim beberapa foto wajah lebamnya kepada Rocky Gerung. “Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It’s painful,” kata Payaman menirukan isi pesan Ratna.

Aduan Ratna baru direspon Rocky pada 1 Oktober 2018. Pengamat politik itu membuat status di akun Twitter pibadinya @rockygerung. “Tak cukup memfitnah? Tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu,” ujar Payaman menirukan cuitan Rocky. Belakangan Rocky menghapus cuitan itu setelah tahu kalau Ratna Sarumpaet berbohong.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menanggapi hal tersebut. Menurut dia, Ratna sebagai sesama aktivis sudah lama mengenal Rocky. “Karena beliau sudah lama dekat sama Pak Rocky. Sudah teman dekat dari lama. Sesama aktivis,” kata dia.

Baca: Ada Fakta Tidak Pas di Dakwaan, Ratna Sarumpaet Ajukan Eksepsi

Pada tahap penyidikan kasus Ratna Sarumpaet, polisi sudah memeriksa Rocky Gerung pada 4 Desember 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pemeriksaan Rocky bertujuan untuk mendalami alur penyebaran foto Ratna. Foto yang ia maksud adalah foto wajah Ratna yang dalam kondisi babak belur dan menyebar di dunia maya.

Dalam sidang perdana hari ini, JPU mendakwa Ratna Sarumpaet dengan dua pasal. Adapun dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dakwaan kedua adalah Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

5 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

8 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

36 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

36 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

44 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

46 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

50 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

53 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya