Pergub Pembatasan Kantong Plastik, DKI Masih Godok Poin Ini

Senin, 4 Maret 2019 08:10 WIB

Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum mengesahkan draf peraturan gubernur tentang pembatasan kantong plastik di Ibu Kota. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Djafar Muchlisin mengatakan masih ada sejumlah poin dalam aturan yang sedang digodok.

"Ada sejumlah aturan yang akan sangat detil dalam implementasinya," kata Djafar pada Ahad, 3 Maret 2019.

Baca: DKI Terbitkan Pergub Pembatasan Kantong Plastik Dua Pekan Lagi

Djafar mengatakan salah satunya adalah aturan kepada pengusaha untuk menggunakan material daur ulang sebagai bahan dasar pembuatan plastik belanja atau sekali pakai. Aturan ini juga diklaim akan mengikat kepada seluruh perusahaan ritel dan penjual pasar-pasar tradisional di seluruh kawasan DKI Jakarta. "Kantong yang ramah lingkungan dan mudah diurai," ujarnya.

Sejak pertengahan 2018, Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan aturan khusus penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dinas Lingkungan Hidup telah menuntaskan draf peraturan tersebut dan sudah diserahkan kepada Anies pada Desember lalu. Hingga hampir tiga bulan, belum ada tanda-tanda Anies akan menetapkan peraturan pembatasan plastik tersebut.

Advertising
Advertising

Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) justru mengeluarkan keputusan yang lebih cepat untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Mereka menetapkan aturan kepada anggotanya untuk menerapkan biaya tambahan kepada konsumen setiap pemakaian sebuah kantong plastik, sejak 1 Maret lalu.

Baca: Pasar Tradisional di DKI Hasilkan 240 Ton Sampah Plastik Per Hari

Menurut Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta memang belum semua anggota asosiasi tersebut telah melaksanakan aturan baru ini. Beberapa dari anggota Aprindo mengklaim harus memperbaiki sejumlah mekanisme administrasi dan komputer untuk menerapkan tarif pada setiap kantong plastik yang digunakan. mengatakan sebagian anggotanya mengaku masih menemui kendala administrasi.

“Yang tadinya gratis, sekarang berbayar dan jadi barang jualan. Ini memang perlu proses. Tak bisa dalam hitungan hari,” kata Tutum.

Menurut Tutum, hingga hari ketiga, sudah ada 30 brand besar yang langsung menerapkan aturan plastik berbayar kepada konsumen untuk mengikuti aturan soal pembatasan kantong plastik. Hal ini telah memberikan dampak signifikan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 30 persen.

LANI DIANA | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

11 hari lalu

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

12 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

12 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

13 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

18 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya

BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

11 Januari 2024

BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melaksanakan Sensus Sampah Plastik di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

4 Januari 2024

3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

Botol air minum BPA free diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia bisphenol A.

Baca Selengkapnya

5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

2 Januari 2024

5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

limbah mikroplastik menjadi penyumbang kedua total 71.6 ribu ton sampah yang berisiko buruk bagi kehidupan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

16 Desember 2023

Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

Kenangan Brands menerapkan beberapa cara untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi

Baca Selengkapnya