Alasan Alex Asmasoebrata Mau Penuhi Panggilan Polisi Kali Ini

Selasa, 5 Maret 2019 14:51 WIB

Alex Asmasoebrata. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata memenuhi panggilan klarifikasi sebagai terlapor dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Setelah sebelumnya sempat menolak memberikan klarifikasi pada panggilan pertama, Alex mengatakan alasannya bersedia datang hari ini lantaran surat panggilan kedua yang ia terima sudah sesuai prosedur. “Kali ini semuanya jelas. Yang laporin ke saya ada semua (tercantum). Orang-orang dan PT-nya jelas,” ujar Alex di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2019.

Baca: Alex Asmasoebrata Lapor ke Propam, Polda Metro: Tidak Masalah

Alex tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja bertuliskan Prabowo-Sandiaga, Alex didampingi oleh belasan kuasa hukumnya. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu masih enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. “Nanti setelah klarifikasi baru saya sampaikan kasus apa. Kami belum jelas saat ini,” kata dia.

Dasar kedatangan Alex hari ini adalah surat panggilan dari kepolisian bernomor B/1707/II/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2019. Dalam surat yang Tempo terima, Alex akan dimintai klarifikasi terkait laporan dari Andry Kusnadi, kuasa hukum Nono Sampono, Direktur Utama PT Sedayu Sejahtera Abadi.

Advertising
Advertising

Alex dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti yang diatur dalam pasal 35 dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Surat panggilan itu ditandatangani oleh Kepala Sub Direktorat IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu.

Baca: Dilaporkan Pencemaran, Alex Asmasoebrata: Tak Mau Menerka

Sebelumnya, Alex enggan menghadiri panggilan klarifikasi dari polisi pada Rabu, 13 Februari 2019. Alasannya, ayah dari pebalap Alexandra Asmasoebrata itu merasa surat panggilannya bermasalah lantaran tak mencantumkan nama pelapor serta kasus apa yang dilaporkan. "Saya merasa dalam undangan itu ada yang bermasalah, ada yang tidak tepat. Kalau undangannya benar, saya akan datang," kata Alex pada Kamis, 14 Februari 2019.

Selain dua hal di atas, dalam surat undangan klarifikasi bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus itu tidak dicantumkan tanggal Surat Perintah Penyelidikan yang bernomor SP/Lidik/307/II/RES.2.5/2019/Dit. Reskrimsus diterbitkan. Dalam surat tersebut hanya tertulis Februari 2019. Terkait surat undangan yang dianggap bermasalah, Alex Asmasoebrata bersama kuasa hukumnya telah melaporkan tiga penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pada 13 Februari 2019.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya