Sidang Eksepsi, Jaksa Yakin Ratna Sarumpaet Timbulkan Keonaran

Rabu, 6 Maret 2019 12:46 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kasus yang menjerat ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum tetap meyakini ada keonaran yang timbul akibat kebohongan Ratna Sarumpaet. Meski begitu, jaksa Payaman yang ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019 enggan menjelaskan alasannya.

Menurut Payaman, alasan serta tanggapan terhadap nota pembelaan alias eksepsi dari tim pengacara Ratna Sarumpaet akan disampaikan dalam sidang selanjutnya pada Selasa pekan depan, 12 Maret 2019. “Tentu kami sangat yakin (ada keonaran). Tentang materi yang akan kami tanggapi nanti disampaikan di sidang berikutnya,” kata Payaman.

Baca: Pengacara Ratna Sarumpaet Sebut Surat Dakwaan Jaksa Keliru

Dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, penggunaan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dalam dakwaan jaksa itu keliru. Adapun pasal tersebut berbunyi "Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun."

Desmihardi menyebut tak ada keonaran yang ditimbulkan dari kebohongan Ratna. Ia mengatakan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keonaran itu berarti kegemparan, keributan, dan kerusuhan. Ketiga pemaknaan itu, menurut dia, tak terjadi dalam kasus kebohongan Ratna.

Advertising
Advertising

Alhasil, Desmihardi menyebut jaksa sangat keliru jika menyebut kebohongan Ratna menyebabkan keonaran. “Bahwa dalam surat dakwaannya, untuk mengkonstruksikan agar keonaran sebagaimana dimaksud Pasal 14 ayat 1 ini dapat terpenuhi, JPU mencoba menguraikan seolah-olah terjadi keonaran dalam bentuk cuitan-cuitan yang disampaikan oleh beberapa orang dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lentera Muda Indonesia yang menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap terdakwa ditindak,” kata dia.

Baca: Sidang Ratna Sarumpaet, Pengamat Hukum Pertanyakan Unsur Keonaran

Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan dimulai sekitar pukul 09.00 dan berlangsung tak lebih dari 1 jam. Dalam sidang sebelumnya pada Kamis, 28 Februari 2019 lalu, JPU menyebut Ratna Sarumpaet membuat keonaran lewat berita bohong ihwal penganiayaan dirinya. Ratna mengaku dianiaya oleh sejumlah orang saat berada di Bandung pada 21 September 2018.

Akibat berita yang disebarkan Ratna, calon presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah anggota timnya menggelar konferensi pers yang menuding ada intimidasi terhadap Ratna yang saat itu merupakan juru kampanye timses Prabowo - Sandiaga. Belakangan terungkap wajah lebam Ratna Sarumpaet akibat operasi face lift di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat. Timses Prabowo pun memecat Ratna dari tim.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

6 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

37 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya