Mayat Dalam Karung di Bekasi, Begini Kronologi Pembunuhan Eljon
Reporter
Adam Prireza
Editor
Suseno
Kamis, 7 Maret 2019 06:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengungkap identitas mayat dalam karung di Bekasi. Mayat tersebut diketahui bernama Eljon Manik seorang tukang tambal ban. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah sepasang kekasih SJ, 54 tahun,dan WGS, perempuan 28 tahun.
Baca: Polisi Sebut Mayat Dalam Karung di Bekasi Terkait Cinta Segitiga
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan diduga latar belakang pembunuhan adalah cinta segitiga. “Jadi ini permasalahan cinta. Bu WGS kami tetapkan sebagai tersangka karena membiarkan terjadinya pembunuhan, menyembunyikan mayat, juga ikut mengambil barang-barang korban,” ujar Argo di kantornya pada Rabu, 6 Maret 2019.
WGS dan SJ ditangkap 4 Maret 2019 sekitar pukul 18.00 WIB di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Argo menjelaskan, WGS tinggal satu atap dengan S, namun, keduanya tak berstatus menikah. Dari hubungan itu mereka memiliki anak berusia dua bulan. Di samping itu, WGS ternyata juga menjalin hubungan dengan Eljon.
Pembunuhan berawal saat Eljon mendatangi rumah kontrakan yang tempati WGS dan SJ di Jalan Caman Utara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada 2 Maret 2019. Kala itu Eljon datang langsung memaki SJ dengan kata-kata kasar.
SJ naik pitam dan menghantam kepala Eljon menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak enam kali. Diduga saat itu Eljon masih bernafas. Setelah itu, WGS mengambil telepon selular dan dompet Eljon yang berisi uang Rp 100 ribu. “Tersangka SJ lantas membakar dompet milik korban dengan maksud menghilangkan barang bukti,” ujar Argo.
Menurut Argo, SJ kemudian mengikat kaki Eljon dengan tali tambang. Tubuh pria yang sekarat itu kemudian dimasukkan karung beras yang dilapisi dua buah kantong plastik sampah warna hitam. Selanjutnya tubuh Eljon yang sudah dibungkus karung itu dibuang ke Kali Kecil Cibening, Jalan Taman Tanah, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Argo menjelaskan, berdasarkan visum, Eljon diketahui masih hidup saat dirinya dimasukkan ke dalam karung, namun dalam kondisi sekarat. Pihak dokter Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, kata Argo, menyatakan Eljon tewas karena lumpur yang memenuhi tenggorokannya. “Jadi karena di kali itu banyak lumpur, akhirnya masuk ke tenggorokan korban. Dia meninggal karena tidak bisa bernafas dan sekarat akibat hantaman benda tumpul,” kata Argo.
Jasad Eljon ditemukan oleh warga setempat, Jaya, yang sedang membuang sampah sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, Jaya hanya melihat tali, tapi ketika didekati terdapat karung di bawah aliran sungai. "Ketika diangkat isinya mayat, kemungkinan belum lama meninggal, karena belum bau," kata saksi mata bernama Rubiyono, 4 Maret 2019.
Baca: Terungkap Tindakan Bejat Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Karung
Mayat itu lalu dipindahkan ke lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Penemuan mayat dalam karung itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
ADI WARSONO