Motif Mengejutkan Zul Zivilia Berada di Jaringan Pengedar Narkoba

Sabtu, 9 Maret 2019 06:00 WIB

Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, bersama tiga rekannya dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24.000 butir. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap motif mengejutkan dari Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band pemilik lagu Aishiteru, mengedarkan narkoba. Zul disebutkan terlibat utang budi terhadap rekannya yang juga ditangkap bersamanya dalam penggerebekan di sebuah unit apartemen di Jakarta Utara pada 28 Februari 2019.

Baca:
Ditangkap dengan Bukti Narkoba Jumlah Besar, Ini Kata Zul Zivilia

"Motifnya ekonomi, punya utang budi kepada Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo saat ditemui di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.

Zul, kata Suwondo, belum bersedia mengungkap lebih detil ihwal utang budi yang dimaksud. Ketika ditanya langsung, Zul juga tak menjawab. Dia hanya mengatakan menerima penangkapan sebagai risiko dari apa yang sudah dijalani.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang melibatkan artis penyanyi Zul Zivilia, di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Advertising
Advertising

"Ini sudah jalan hidup saya," ujarnya pasrah sambil menambahkan, "Saya menyesal."

Kepada penyidik Zul mengaku sudah tergabung dengan jaringan pengedar narkoba yang memasok ke pengecer di berbagai daerah itu sejak 2018. Selama ini dia mengaku sudah dua kali edarkan jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca:
Bukti Narkoba Zul Zivilia 9 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Saat penangkapan, polisi mendapati Zul Zivilia bersama barang bukti 24 ribu butir pil ekatasi dan 9,54 kilogram sabu. Jika ditotal dengan milik tersangka lainnya, barang bukti mencapai 50 ribu butir ekstasi dan 50,6 kilogram sabu.

Zul Zivilia dan delapan tersangka lainnya dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya