Dua Jebolan Indonesian Idol Ini Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 10 Maret 2019 09:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Di awal tahun ini, kepolisian kembali membekuk artis karena kasus narkoba. Kali ini, dua orang jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol terjerat barang haram itu.
Penangkapan terhadap keduanya pun menambah panjang daftar selebritas yang terjerat narkoba. Berikut rangkuman Tempo terkait penangkapan dua finalis Indonesian Idol tersebut.
Baca: Tukang Parkir Ditangkap, Kedapatan Bawa Ganja
Aris Idol
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 01.00 WIB menangkap penyanyi Januarisman Runtuwene alias Aris Idol. Polisi menangkap jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol musim 2008 itu dalam penggerebekan pesta sabu di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, Aris tak sendiri. Ia tengah bersama empat orang, dua laki-laki dan dua wanita yang masing-masing berinisial YS, AS, AY dan AM. Selain pesta sabu, para tersangka pesta miras.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu alat isap dan lima unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan Aris juga positif menggunakan sabu.
Kepada pengacaranya, Aris mengaku bahwa ia dijebak untuk datang dalam pesta itu. "Saya mendapat kabar dari Aris, kalau dia dijebak oleh seseorang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris," ujar pengacara Aris, Zecky Alatas yang ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, 16 Januari 2019.
Zecky menambahkan bahwa orang yang menjanjikan pekerjaan kepada Aris ternyata membeli sabu-sabu dan memaksa Aris untuk ikut mengonsumsi atau Aris tidak akan dibayar dan tidak akan mendapat pekerjaan. Terkait orang yang memaksa Aris mengonsumsi narkoba, Zecky mengatakan bahwa inisial orang tersebut adalah A. "Saya dapat kabar dari Aris bahwa inisialnya A, seorang perempuan. Si A ini memang berteman dengan Aris. Kenal sebagai teman saja," kata Zecky.
selanjutnya finalis Indonesian Idol musim 2007
<!--more-->
Eddo Charles
Berselang dua bulan setelah penangkapan Aris, polisi kembali menangkap seorang finalis Indonesian Idol, Eddo Charles, 38 tahun, karena sangkaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Eddo, finalis Indonesian Idol musim 2007 itu Eddo ditangkap pihak kepolisian ketika berada di pinggir jalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin malam, 4 Maret 2019. Ketika ditangkap, dia diduga baru saja melakukan transaksi narkoba.,
"Saat menggeledah apartemen itu, kami mendapati satu klip plastik isi sabu dan alat isapnya atau cangklong," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi secara tertulis, Jumat 8 Maret 2019.
Baca: Pengakuan Aris Idol Merasa Dijebak Saat Pesta Narkoba
Adapun penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di apartemen itu. Saat digeledah, Hengki mengatakan Eddo coba menyembunyikan sabu. "Disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," kata dia.
Kepada penyidik, Eddo mengatakan mulai memakai narkoba karena salah pergaulan dan sepi tawaran manggung "Alibinya dia bilang karena salah pergaulan dan akhirnya jadi sepi job," kata Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Maulana, Sabtu, 9 Maret 2019.
Maulana mengatakan polisi sudah cukup lama mendapat laporan tentang keterlibatan jebolan Indonesian Idol Eddo dengan narkoba dan masih melakukan pendalaman. "Kami dapat informasi dan melakukan pendalaman serta pengintaian. Setelah data-data yang berkaitan dengan target sudah A1 (pasti) akhirnya kami lakukan penangkapan," kata Maulana.