Cerita Ratna Sarumpaet Saat Mengantuk dalam Sidang Pagi Ini

Selasa, 12 Maret 2019 11:57 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet (dua dari kanan) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedua putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina pun menyatakan dirinya siap menjadi jaminan agar permohonan pengalihan status tahanan ibunya menjadi tahanan kota dikabulkan. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengaku lelah dan mengantuk saat mengikuti persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Ratna hari ini beragendakan tanggapan eksepsi oleh jaksa penuntut umum.

Baca: Hakim Tolak Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet: Masa Nunggu Parah

"Ya, ngantuk," ujar Ratna saat ditemui di Polda Metro Jaya seusai sidang, Selasa 12 Maret 2019.

Ratna menyebutkan dirinya lelah lantaran semalam begadang menulis buku barunya di tahanan. "Saya nulis tadi malam, nulis buku," ujarnya.

Ratna belum mau membeberkan lebih lanjut terkait buku tersebut, kata dia baru itu tentang keadaan Indonesia. "Buku tentang bangsa kamu," ujarnya.

Terkait persidangan kali ini Ratna mengaku wajar jika eksepsinya ditolak oleh jaksa penuntut umum. Meski begitu kata dia, keputusan tetap di tangan hakim.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini Ratna Sarampaet didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, tentang mengedarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Baca: Pernyataan Prabowo Tentang Ratna Sarumpaet Dinilai Bukan Keonaran

Akibat penyebaran hoaks di media sosial bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan di Bandung, Ratna Sarumpaet juga didakwa dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu mengatur tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan (SARA).

Berita terkait

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

10 jam lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

11 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

14 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

18 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

1 hari lalu

Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

Buku napak tilas Pegadaian ini berisi sejarah panjang perjalanan PT Pegadaian selama lebih dari satu abad berkontribusi dan melayani masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya