Geng Motor Bunuh Pejalan Kaki di Daan Mogot, Begini Peristiwanya

Selasa, 12 Maret 2019 19:23 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan di Jalan Daan Mogot yang melibatkan geng motor, hari ini, Selasa, 12 Maret 2019. Tiga tersangka dalam kasus yang menewaskan Ivan Surya Saputra, 22 tahun ini memperagakan 14 adegan peristiwa pembacokan itu.

"Rekonstruksi ini dilakukan agar penyidik bisa menemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut. Penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu Dimitri Mahendra dalam keterangannya.

Baca: Geng Motor yang Bunuh Pejalan Kaki di Daan Mogot Positif Narkoba

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah adalah DO, 17 tahun, AD (16), dan RO (17). Sedangkan dua tersangka lain masih buron. Para tersangka diketahui tergabung dalam geng motor Gabores alias gabungan bocah rese.

Peristiwa yang menewaskan Ivan bermula saat korban dan dua temannya baru saja selesai menonton acara dangdut pada Senin dini hari, 4 Maret 2019. Mereka kemudian berjalan kaki dan tiba di Jalan Daan Mogot sekitar pukul 01.50 WIB.

Advertising
Advertising

Lima pelaku dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung memepet rombongan korban. Para pelaku lantas menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran.

Baca: Pembunuh Pejalan Kaki di Daan Mogot Ternyata Geng Motor Gabores

Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan tidak terima perlakuan itu dan mencoba melawan.

Dimitri mengatakan pada adegan ke-11, pelaku AD langsung mengayunkan sebilah celurit bergagang kayu warna oranye ke arah Ivan. Dada kanan Ivan mengalami luka bacok. "Setelah itu, korban tersungkur ke tanah," ujar Dimitri. Ivan pun tewas di tempat.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga tersangka anggota geng motor itu ternyata menggunakan narkoba jenis ganja dan obat-obatan jenis G. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

59 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

20 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya