Prostitusi Online di Kebagusan City Terungkap, Berapa Tarifnya?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Suseno

Jumat, 15 Maret 2019 20:00 WIB

Petugas keamanan Apartemen Kebagusan City menunjukan rekaman CCTV pekerja seks komersial saat ingin menjemput pelanggan mereka, 15 Maret 2019. Para PSK tersebut menawarkan diri melalui media sosial. Foto: TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Praktik prostitusi online di Apartemen Kebagusan City terbongkar pada Kamis malam, 14 Maret 2019. Kepala keamanan Apartemen Kebagusan City Bernard T. Wahyu Wiryanta mengatakan praktik ilegal itu terbongkar setelah petugas keamanan apartemen menyamar menjadi pelanggan.

Baca: Prostitusi Online di Apartemen Kebagusan City Dibongkar

"Delapan orang kami tangkap. Lima di antaranya angel (pekerja seks komersial) dan sisanya hanya operator yang mencari pelanggan melalui media sosial," kata Bernard, Jumat, 15 Maret 2019.

Bernard mengatakan mereka yang diduga terlibat prostitusi itu digerebek dari tiga kamar berbeda. Tiga perempuan dan satu laki-laki ditangkap di lantai 19 tower B. Sedangkan, dari lantai 17 tower yang sama ditemukan dua perempuan dan satu laki-laki. "Satu lagi PSK yang ditangkap menjalankan praktik sendiri di tower A," ujarnya.

Mereka, kata Bernard, adalah penghuni yang berstatus penyewa. Binis ilegal itu diperkirakan baru berjalan sejak enam bulan terakhir. Ada pun tarif yang mereka tawarkan untuk sekali kencan sebesar Rp 900 ribu.

Baca: Begini Cara Apartemen Kebagusan City Awasi Prostitusi Online

Advertising
Advertising

Bernard mengatakan delapan orang yang ditangkap itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina. "Yang kami temukan, prostitusi online di Kebagusan City tidak melibatkan muncikari," kata Bernard.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya