Hercules Kejar dan Tendang Wartawan, Kapolres: Sudah Ditegur

Rabu, 27 Maret 2019 19:46 WIB

Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengaku telah menegur Hercules Rozario Marshal. Hengki menegur terdakwa premanisme itu karena telah mengamuk dan mengejar-ngejar wartawan setelah turun dari mobil tahanan menuju sidang vonis.

Baca berita sebelumnya:
Hadapi Sidang Vonis, Hercules Mengamuk dan Kejar Wartawan

"Sudah kami tegur, jangan sampai nanti ada delik baru atau pidana baru. Nanti akan merugikan yang bersangkutan juga," kata Hengki di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019.

Hengki mengatakan, polisi memang tidak mengekang Hercules dengan borgol. Tapi, dia memastikan, anggota polisi tetap mendampingi hingga ke ruang sidang. "Karena tangan yang satu kan itu tangan palsu," kata Hengki menerangkan.

Amuk Hercules tersebut terjadi di basement Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa sebab, Hercules yang baru turun dari mobil tahanan mengejar wartawan yang ingin mengambil gambarnya. "Mana wartawan, mana wartawan," ujar Hercules sambil berlari dan mengejar.

Baca:
Divonis Bersalah, Hercules Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara

Hercules mengejar wartawan selama sekitar satu menit. Seorang wartawan Viva.co.id, Foe Simbolon, menjadi korban. Tangan Foe terlihat memar karena tendangan Hercules. Polisi yang berjaga di lokasi akhirnya membawa Hercules ke ruang tahanan pengadilan.

Kuasa hukum terdakwa Hercules Rosario Marshal menahan kliennya yang tengah meluapkan emosinya saat menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Pertama, Hercules meluapkan emosinya setibanya di pengadilan dengan mengejar wartawan yang merekam dirinya. Kedua, Hercules kembali mengamuk di ruang sidang akibat merasa tidak nyaman dengan petugas polisi bersenjata yang mengawalnya di ruang sidang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Hercules datang mengenakan pakaian serba hitam dari celana, kemeja, hingga tutup kepala. Vonis yang dihadapinya adalah pendudukan lahan milik PT Nila Alam. Polres Metro Jakarta Barat sendiri menerjunkan 400 personel untuk pengamanan sidang itu.

Baca:
Hari Ini Sidang Vonis Hercules, 400 Polisi Amankan PN Jakarta Barat

Dalam persidangan, majelis hakim memvonis bersalah Hercules karena tindak pidana masuk pekarangan atau properti orang lain tanpa izin. Dia melanggar Pasal 167 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hercules dijatuhi hukuman delapan bulan kurungan dipotong dengan masa tahanan selama ini.

Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa agar Hercules dikurung selama tiga tahun.

Video: Saat Hercules Mengamuk Mengejar dan Memukul Wartawan

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

20 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya