Polisi Bekuk 6 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil, Modusnya?

Kamis, 28 Maret 2019 17:29 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap enam pelaku penipuan dengan iming-iming ke korbannya mendapat kupon undian berhadiah barang-barang wah.

"Kejadian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019, pelapor mengatakan bahwa dirinya di berikan satu amplop yang berisi kupon undian berhadiah saat berbelanja di salah satu swalayan," kata kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Kamis 28 Maret 2019.
Baca : Jemaah First Travel Ancam Demo ke Istana Sebelum Pemilu

Alex menjelaskan modus kawanan tersebut, setelah korban diberikan amplop tersebut dan dibuka terdapat tulisan kupon makan dan gambar undian. Kemudian salah seorang tersangka meminta pelapor datang ke kantor Surya Agung Perdana (SAP).

"SAP ini perusahaan dimana para tersangka ini melakukan aksinya, para tersangka yakni Sri Sudarti (Pemilik Usaha U.D. SAP), Genta Kurniawan (Supervisor UD. SAP), Renold Firnando (Supervisor UD. SAP), Eti Susanti (Supervisor UD. SAP), Marjoni (Supervisor UD. SAP), dan M. Sofyan (Marketing UD. SAP)," katanya.

Pengakuan dari korban, setelah mereka dibujuk untuk ke kantor SAP, mereka dimintakan sejumlah uang senilai Rp 14 juta untuk menebua hadiah yang didapat dari kupon undian.

"Salah seorang tersangka lainnya mengarahkan korban untuk membuka kupon yang mana dalamnya terdapat hologram dan bisa digosok. Setelah digosok korban mendapat satu unit air purifier (penjernih udara)," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, kata Alex korban merasa dirugikan karena harga air purifier tersebut tidak sebanding dengan uang yang dibayarkan korban kepada tersangka.

"Maka dari itu korban melapor ke polisi karena merasa di tipu. Keenam pelaku kami kenakan pasal 8 dan atau 9 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," katanya.

Simak juga :
Jemaah First Travel Ajukan Gugatan Perdata, Ini Kata Kejagung

Para pelaku mengiming- imingi korbannya dengan mendapatkan mobil, motor dan sejumlah barang lainnya, padahal setelah kupon undian disita kepolisian dan stiker hologram digosok semua tertulis air purifier.

Alex menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti kasus penipuan itu berupa satu kotak berisi kupon undian, tujuh bundel kupon undian, satu unit motor Honda PCX dan satu unit air purifier.

Berita terkait

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

3 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

11 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

13 jam lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

6 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

6 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya