Cerita Wartawan Korban Amuk Hercules: Saya Terjebak

Kamis, 28 Maret 2019 19:33 WIB

Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan media online Viva.co.id, Foe Peace Simbolon, menceritakan kronologis serangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal sesaat sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Maret 2019. Foe mengisahkan menjadi sasaran amuk Hercules yang terjadi tiba-tiba itu karena langkah seribunya terhalang di antara dua mobil parkir.

Baca:
Bisa Serang Wartawan, Ini Sebab Hercules Tak Pernah Diborgol

Foe bercerita, saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya tengah berada di lantai basement PN Jakarta barat untuk menunggu kedatangan Hercules, terdakwa perkara premanisme. "Saat Hercules turun dari mobil, seperti biasa rekan-rekan media menyebar untuk ambil gambar Hercules," ujar Foe lewat pesan pendek, Kamis 28 Maret 2019.

Tiba-tiba, cerita Foe, saat turun dari mobil tahanan, Hercules marah dan mengejar wartawan yang mememotretnya. Foe menyebut Hercules sempat mengejar seorang fotografer yang berada paling dekat dengan mobil tahanan.
Wartawan pun membubarkan diri. "Pas lagi bubar itu kebetulan saya terjebak di antara dua mobil. Mau kabur terhalang," ucap Foe.

Baca:
Hercules Kejar dan Serang Wartawan, Polisi: Silakan Dilaporkan

Advertising
Advertising

Karena terhalang itu, posisi Foe menjadi yang paling dekat dengan Hercules yang masih mengejar wartawan. Menurut Foe, satu pukulan secara refleks ditangkisnya hingga sempat meninggalkan memar pada tangan kirinya. Dari rekaman kejadian itu tak terlihat jelas apakah Hercules memukul atau menendang.

Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana kasus premanisme. Hercules dikawal anggota kepolisian bersenjata laras panjang menuju ruang tahanan pengadilan, Rabu, 16 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

"Saya juga gak tau dia memukul atau apa karena saat kejadian saya sedang memegang handphone untuk merekam video," kata Foe.

Buntut peristiwa itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menegur Hercules. "Sudah kami tegur, jangan sampai nanti ada delik baru atau pidana baru," kata Hengki.

Baca:
Vonis 8 Bulan Penjara Hercules, Jaksa Ajukan Kasasi

Hengki mengatakan, polisi memang tidak membelenggu Hercules dengan borgol. Tapi, dia memastikan, anggota polisi tetap mendampingi hingga ke ruang sidang. "Karena tangan yang satu kan itu tangan palsu," kata Hengki menerangkan.

Berita terkait

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

1 hari lalu

Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

5 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

20 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

20 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

53 hari lalu

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

27 Februari 2024

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.

Baca Selengkapnya

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

24 Februari 2024

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

22 Februari 2024

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

22 Februari 2024

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.

Baca Selengkapnya

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

21 Februari 2024

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik

Baca Selengkapnya