Video Viral Kades Ajak Dukung Jokowi, Bawaslu Bogor Periksa Saksi

Kamis, 4 April 2019 12:47 WIB

Viral video kepala desa di Kabupaten Bogor mengajak warga memilih capres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.

TEMPO.CO, Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), hari ini memulai penyelidikan video viral kades yang mengajak warganya memilih capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019.

Baca juga:
Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Begini Isinya

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, penyelidikan dimulai dengan pemanggilan saksi. “Saksi yang kita panggil hari ini dua orang,” kata Haris kepada Tempo, Kamis, 4 April 2019.

Haris mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan saksi, kemudian memanggil terlapor yang ada dalam video tersebur, yakni Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin.

“Hari ini kita minta keterangan saksi dulu, kemungkinan terlapor dipanggil besok Jumat 5 April 2019,” kata Haris.

Advertising
Advertising

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan kejadian adanya dugaan ketidaknetralan salah seorang kepala desa di Kabupaten Bogor pada Pilpres 2019.

Selain mencederai demokrasi, kata Iwan, sang kepala desa tersebut juga terancam pidana. Dan itu pastinya akan menganggu jalannya pemerintahan desa yang akan merugikan masyarakat banyak.

“Pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, tertulis bahwa setiap kepala desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, dan denda paling banyak Rp12 juta,” kata Iwan usai memimpin apel, Kamis 4 April 2019.

Iwan pun mengatakan, dalam Pasal 29 UU Desa nomor 6 tahun 2014, termuat hal yang tidak boleh dilakukan kepala desa. Yaitu membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu. Mendukung salah satu calon dalam pemilu, berarti melanggar larangan tersebut.

“Sesuai UU, kepala desa bertugas melayani masyarakat desa. Bukan melayani golongan, kelompok, atau tokoh tertentu saja.” Kata iwan

“Sehingga, bagi kepala desa yang tidak netral dalam pemilu, sesungguhnya ada dua UU yang dilanggar. Pertama UU Desa, kedua UU Pemilu,” lanjutnya.

Terakhir Iwan mengatakan, agar seluruh kepala desa dan ASN, yang berada di bawah pemerintahan daerah Kabupaten Bogor, untuk profesional dan netral dalam pemilu 2019. Sebab, ketika netralitas dilanggar, selain tindakannya itu akan berdampak kepada pribadi masing-masing dengan ancaman pidana, hal ini akan menciderai demokrasi, menciderai hak masyarakat banyak untuk mendapatkan pelayanan prima dari para aparat desanya.

Baca:
Video Viral Kepala Desa Ajak Pilih Jokowi, Ini Kata Bupati Bogor

"Terkait kasus di Cidokom, tentunya Bawaslu sebagai pihak yang berwenang, silahkan memprosesnya sesuai prosedur yang ada,” kata Iwan.

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 2.20 menit berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon dalam pemilu 2019 beredar di grup wa masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam video itu salah seorang pria tengah berbicara didepan masyarakat Desa Cidokom dan mengaku sebagai kepala desa setempat.

Dalam video viral kades disebutkan, masyarakat sengaja dikumpulkan oleh kepala desa tersebut guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01, Jokowi dalam pemilu presiden 2019.

Simak video lengkapnya di sini

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 detik lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

54 menit lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

9 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

13 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

14 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

15 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

16 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

17 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya