Polisi Selidiki Dahan Pohon di Ragunan yang Timpa Pengunjung
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 6 April 2019 04:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyelidiki jatuhnya dahan Pohon Raya di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, yang menyebabkan pengunjung tewas pada Rabu, 3 April 2019.
"Masih diselidiki. Kami sudah periksa empat orang saksi yang berada di sana saat kejadian," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Prayitno saat dihubungi, Jumat, 5 April 2019.
Baca : Pengunjung Tewas Tertimpa Pohon, Ragunan Siap Tebang Pohon Besar
Dalam kejadian Rabu kemarin, korban tewas adalah pengunjung asal Cibitung, Bekasi, bernama Anis Khairunisa, 22 tahun. Sedangkan, empat pengunjung lainnya yang juga menjadi korban adalah Dafin Algifari (3), M Alif Annabawi (6), Sugiwati (48) dan Chinta Tsania (7). Mereka mengalami luka ringan sampai berat.
"M Alif masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan tiga orang lainnya telah dibolehkan pulang karena hanya luka ringan," kata juru bicara Ragunan Ketut Widarsana.
Prayitno menuturkan empat orang yang diperiksa adalah keluarga korban, security dan pengunjung yang melihat kejadian. Sejauh ini, polisi telah meminta pengelola Ragunan agar lebih mengawasi seluruh pohon yang ada di kawasan wisata seluas 147 hektar itu. "Sebab, batang pohon itu jatuh saat tidak ada hujan dan angin," ujarnya.
Menurut Prayitno, Ragunan telah cukup baik dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Simak juga :
Batang Pohon Timpa Pengunjung, Ragunan Belum Tahu Penyebabnya
Selain itu, pihak Ragunan juga telah bertanggung jawan terhadap seluruh biaya perawatan, pemakaman sampai memberikan santunan kepada korban yang tewas. "Semua biaya mau ditanggung Ragunan."
Kata Prayitno, berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi belum melihat adanya kelalaian dalam kejadian pohon tumbang di Ragunan itu. Namun, kata dia, proses penyelidikan masih terus dilakukan polisi. "Jadi nanti hasilnya akan menjadi masukan kepada pengelola," ucapnya.