Swastanisasi Air Sentul, Ombudsman Pertanyakan Sikap Bupati Bogor

Senin, 8 April 2019 06:34 WIB

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor – Ombudsman mempertanyakan ketegasan Bupati Bogor Ade Yasin dalam rangka menerbitkan Surat Keputusan pencabutan Izin Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PT. Sukaputera Graha Cemerlang (SGC), anak perusahaan Sentul City.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan penerbitan surat keputusan tersebut merupakan amanat putusan Mahkamah Agung serta Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI tentang dugaan maladministrasi pengelolaan air minum di Sentul City.

Baca: Swastanisasi Air Sentul, Ombudsman: Bupati Bogor Telah Kirim Draf

“Hingga saat ini Bupati Bogor belum menerbitkan SK tentang pencabutan izin SPAM oleh PT. SGC di wilayah Sentul City,” kata Teguh dikonfirmasi Tempo, Ahad, 7 April 2019.

Padahal, kata Teguh, sesuai dengan putusan MA Nomor 463 K/TUN/2018 juncto Nomor 11/B/2018/PT.TUN.JKT juncto Nomor 75/G/2017/PTUN-Bdg tanggal 11 Oktober 2018, serta Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI tanggal 27 November 2018, Bupati Bogor harus segera mengambil alih SPAM PT. SGC untuk diberikan kepada PDAM Tirta Kahuripan. “Jika Bupati Bogor tak kunjung cabut Izin SPAM, penjualan air bersih Sentul City dapat dipidanakan,” kata Teguh.

Advertising
Advertising

Dalam putusan MA tersebut, kata Teguh, Bupati Bogor memiliki batas waktu hingga tanggal 29 Maret 2019 untuk mencabut izin SPAM PT. SGC dan memberikan kewenangan PDAM Tirta Kahuripan untuk menyediakan air minum di wilayah Sentul City. Artinya saat ini, batas waktunya sudah terlewat.

Baca: Swastanisasi Air Sentul City, Bupati Bogor: Masih Cari Solusi

“Dengan tidak mengeluarkan SK pencabutan, izin SPAM PT. SGC, dengan sendirinya batal demi hukum dan dapat diduga PT. SGC melakukan penjualan air secara ilegal karena sudah tidak ada izin SPAM,” kata Teguh.

Meski begitu, Teguh mengatakan pihaknya tidak berwenang untuk menentukan unsur pidana dalam pengelolaan air minum tersebut. “Untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana itu wilayah aparat penegak hukum, kami hanya bersifat rekomendasi,” kata dia.

Saat dimintai tanggapannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan PDAM Tirta Kahuripan untuk melaksanakan putusan MA soal air di Sentul City tersebut. “Kami masih memikirkan solusi terhadap dampak dari ini,” kata Ade Yasin kepada Tempo, Rabu, 6 Februari 2019.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

6 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya