Palyja -Aetra Diminta Jangan Cawe-cawe Swastanisasi Air Jakarta

Rabu, 10 April 2019 03:50 WIB

Instalasi daur ulang air limbah di Menara Jamsostek.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Bestari Barus memperingatkan perusahaan swasta untuk tak ikut campur dalam pengelolaan air bersih di Ibu Kota. Bestari meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan swastanisasi air sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Menurut politikus Partai NasDem ini, sama seperti listrik, air merupakan kebutuhan vital yang diperlukan seluruh warga. "Mana bisa bareng kayak begitu kita serahkan kepada swasta? Jangan cawe-cawe di situlah. Itu biarlah untuk rakyat saja," kata Bestari di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.

Lihat: Tak Hentikan Swastanisasi Air, Tim Buatan Anies Dipertanyakan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD tersebut tak masalah jika penyetopan swastanisasi air bakal memberatkan APBD DKI asalkan distribusi air bersih menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Hingga saat ini, Bestari berujar, pemerintah daerah masih menghitung besaran biaya sesuai dengan opsi yang pernah disampaikan Anies, yakni mengakuisisi 100 persen saham dua perusahaan swasta, memutus kontrak, atau mengambil alih secara perdata.

"Berhitung itu pekerjaan paling susah. Ada situasi yang dilematis," ujar Bestari.

Baca: MA Kabulkan PK Soal Swastanisasi Air, Begini Kata Pihak Tergugat

Swastanisasi air yang ditangani PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) berlangsung sejak 1997. Dengan alasan kualitas air buruk, 14 warga Ibu Kota mengajukan gugatan warga negara alias citizen law suit atas swastanisasi air pada 21 November 2012. Gugatan diajukan kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden RI, Menteri Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, dan PAM Jaya.

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan warga ditandai dengan surat keputusan yang teregistrasi Nomor 31 K/Pdt/2017 tanggal 10 April 2017. Namun, Menteri Keuangan memohon peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim MA tentang gugatan swastanisasi air Jakarta dan permohonan itu disetujui pada Jumat, 30 November 2018.

LANI DIANA

Berita terkait

Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

1 Juni 2023

Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Dapat Surat Peringatan Soal Swastanisasi Air di Jakarta, Ditagih Proses Evaluasi

30 Januari 2023

Heru Budi Dapat Surat Peringatan Soal Swastanisasi Air di Jakarta, Ditagih Proses Evaluasi

Gerakan Rakyat Untuk Kedaulatan Hak Atas Air melayangkan surat peringatan terbuka kepada Heru Budi karena khawatir potensi swastanisasi air jilid II.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Inspeksi Final Instalasi Pengolahan Air, Tandai Berakhirnya Swastanisasi Air di DKI

27 Januari 2023

PAM Jaya Inspeksi Final Instalasi Pengolahan Air, Tandai Berakhirnya Swastanisasi Air di DKI

PAM Jaya akan melakukan inspeksi final kesiapan operasional penuh di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 Pejompongan. Akhir swastanisasi air di DKI.

Baca Selengkapnya

Komitmen PAM Jaya Usai Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023

2 Januari 2023

Komitmen PAM Jaya Usai Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023

PAM Jaya dan PT Moya Indonesia juga telah meneken Perjanjian Kerja Sama untuk penuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Temui Heru Budi Hartono, Polda Metro Larang Konvoi Malam Tahun Baru

21 Desember 2022

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Temui Heru Budi Hartono, Polda Metro Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Heru Budi Hartono atas bantuan hibah dari APBD DKI kepada Pemprov Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Gandeng TNI Kawal Transisi Aset Jelang Swastanisasi Air Berakhir

21 Desember 2022

PAM Jaya Gandeng TNI Kawal Transisi Aset Jelang Swastanisasi Air Berakhir

DKI Jakarta akan mengakhiri swastanisasi air pada 31 Januari mendatang. Perumda PAM Jaya kini sedang melakukan transisi pengalihan aset

Baca Selengkapnya

PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

16 Desember 2022

PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

Kerja sama antara PAM Jaya dan PT Palyja serta Aetra berakhir 31 Januari 2023 sekaligus menandai berakhirnya swastanisasi pengelolaan air di Jakarta

Baca Selengkapnya

Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

7 Desember 2022

Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

Pj Gubernur DKI Heru Budi berpesan kepada 1.097 bekas pegawai Palyja dan Aetra yang kini bekerja di PAM Jaya. Swastanisasi air Jakarta akan berakhir.

Baca Selengkapnya

Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Rp 324 Miliar

15 November 2022

Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Rp 324 Miliar

PAM Jaya akan membangun dua instalasi pengolahan air senilai Rp 324 miliar setelah kerja sama dengan Palyja dan Aetra berakhir.

Baca Selengkapnya

Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023, PAM Jaya Gandeng Moya

15 November 2022

Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023, PAM Jaya Gandeng Moya

Thomas mengatakan swastanisasi penyaluran air bersih di Jakarta berakhir pada 31 Januari 2023. PAM Jaya selanjutnya gandeng PT Moya Indonesia.

Baca Selengkapnya