Empat Kategori Kerawanan TPS, Kenali Seperti Apa TPS Anda

Reporter

Antara

Senin, 15 April 2019 13:27 WIB

Anggota TNI dan Polri mengikuti Apel Patroli Skala Besar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Ahad, 14 April 2019. Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan dua institusi tersebut dalam menjaga keamanan masyarakat sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan mengamankan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan. TPS rawan adalah satu dari kategori yang ditetapkan berdasarkan tingkat pengamanan yang dilakukan.

Baca berita sebelumnya:
Pemilu 2019, Polda Metro Jaya dan TNI Bagi Habis Anggota ke TPS-TPS

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan, kategori lainnya adalah TPS aman, TPS sangat rawan, dan TPS khusus. "Dari semua itu, kita tidak memiliki yang namanya TPS yang sangat rawan," kata Gatot meyakinkan, Minggu 14 April 2019.

Dia menjelaskan, TPS yang aman merupakan TPS yang diperkirakan minim adanya potensi kerawanan konflik dan tindak kejahatan. Contohnya adalah yang ada di daerah di mana didominasi oleh satu pasangan calon dan tidak ada konflik sebelumnya.

"Tidak ada potensi gangguan keamanan, kami anggap ini daerah yang aman," ujar Gatot. Dia menambahkan, pada TPS dengan kategori aman, akan ditempatkan satu personel Polri dan TNI serta 16 anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengamankan delapan TPS.

Baca juga:
Bawaslu: DKI Rawan Serangan Fajar dan Mobilisasi Massa

TPS kategori rawan adalah TPS sebaliknya, yang memiliki potensi konflik antar-pendukung baik calon anggota legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden. "Kemungkinan antara-pasangan satu dan yang lain berimbang (pendukungnya) atau ada potensi-potensi konflik tapi tidak terlalu rawan," ucap Gatot.

Antrean panjang warga saat pendaftaran pindah TPS atau formulir A5 di kantor KPUD Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019. Pendaftaran pengurusan formulir A5 ini terbuka untuk asisten rumah tangga, karyawan, atau warga dengan profesi lain yang tidak bisa berada di tempat tinggalnya pada hari pencoblosan. ANTARA

Advertising
Advertising

Pada TPS rawan akan ditempatkan satu anggota Polri dan TNI, serta delapan orang linmas untuk mengawasi empat TPS. Sedang TPS khusus yaitu seperti di rumah sakit, di bandara dan tempat khusus lainnya.

Baca:
Ini Alasan Bawaslu DKI Sebut Cakung di Peta Kerawanan Pemilu 2019

Lebih lanjut Gatot mengatakan apabila perkembangan di lapangan terjadi potensi peningkatan kerawanan, baik TNI dan Polri akan mempertebal kekuatan pasukan. Situasi yang dimaksud seperti meningkatnya dukungan terhadap pasangan tertentu, atau potensi terjadinya konflik sosial.

"Kami akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat untuk menjadi aman, nyaman datang ke TPS dan memilih sesuai dengan kehendak mereka masing-masing," ucap Gatot menegaskan.


Berita terkait

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

9 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

5 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya