Anies Ancam Truk yang Buang Tinja Sembarangan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Jobpie Sugiharto
Senin, 15 April 2019 14:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas perusahaan jasa sedot tinja yang membuang limbah tersebut di sembarang tempat, seperti sungai. Anies mengatakan sanksi tersebut akan berat.
"Semua pelanggaran akan ada tindakan. Jangan harap dibebaskan dari hukuman, akan diberi sanksi, pasti sanksinya berat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019. "Namun, detailnya nanti saya cek."
Baca: Tips Kenali Perusahaan Jasa Sedot Tinja Buang Limbah
Selanjutnya, dia menjelaskan, belum menerima laporan mengenai pembuangan limbah tinja ke sungai di Ibu Kota. Gubernur Anies pun menyatakan menunggu laporan dari dinas terkait mengenai praktik ilegal itu.
Perusahaan Daerah Pengolahan Air Limbah Jakarta Raya (PAL Jaya) yang mengungkap sinyalemen pembuangan limbah domestik tersebut ke sungai-sungai, laut, serta tempat publik oleh truk sedot tinja. Tinja itu dibuang sembarangan melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Asisten Manajer Riset dan Pengembangan PD PAL Jaya, Johan Sufandi, mengungkapkan bahwa dua per tiga dari jumlah truk tinja tidak menyetorkan limbahnya ke IPLT di Jakarta. "Hitung-hitungan saya, truk swasta yang masih eksis sekitar 300 unit, tapi buangannya rata-rata cuma 100 truk per hari (ke IPLT)," kata Johan kepada Tempo, Ahad, 14 April 2019.
Dari temuan Johan, sebagian besar truk tinja membuang tinja yang disedot dari rumah warga ke tempat publik, seperti sungai dan laut. Setiap truk rata-rata dua kali mendapat pesanan dari warga per hari. "Itu bukan dugaan lagi, tapi pasti dibuang ke tempat-tempat yang tidak semestinya."
Seharusnya, tinja yang telah disedot dari rumah warga dibuang ke IPLT Duri Kosambi atau Pulo Gebang. Kata Johan, kecil kemungkinan perusahaan sedot tinja mengolah limbah ke IPLT di luar Jakarta karena jarak tempuh yang jauh dan mahalnya ongkos pengolahan limbah.
Dugaan pembuangan limbah di sembarang tempat juga muncul dari kapasitas IPLT Duri Kosambi dan Pulo Gebang yang tak pernah memenuhi target. Dua instalasi tersebut mampu mengolah 1.800 kubik tinja per hari, namun truk hanya mengirim 1.000 kubik tinja per bulan.
Lihat: Perusahaan Sedot Tinja Buang Limbah Sembarangan
Johan pun menyarankan pemerintah DKI Jakarta memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap perusahaan sedot tinja yang terbukti membuang tinja ke sungai atau laut. Hal ini karena dapat mencemari lingkungan sekitar. Dia menyarankan pemerintah membuat kualifikasi sopir truk tinja.
M. JULNIS FIRMANSYAH l AVIT HIDAYAT