Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual, Ini Kata Polisi

Senin, 15 April 2019 19:38 WIB

Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Dua penyidik Polres Metro Tangerang, Ahmad Sandi dan Anang Prasetyo, menjadi saksi dalam kasus terdakwa narkoba Wendra Purnama di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini.

Baca: Ojek Online Kurir Narkoba Masuk Jaringan Modus Tempel

Sidang kasus Wendra Purnama alias Enghok ini menarik perhatian publik karena terdakwa diduga penyandang disabilitas intelektual yang seharusnya tak dapat dipidanakan. Namun jaksa menyatakan Wendra bukan penyandang disabilitas intelektual.

Pada persidangan Senin, 15 April 2019, dua penyidik Polres Metro Tangerang dihadirkan untuk membeberkan pemeriksaan dan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Wendra.

"Memang waktu BAP di gagap tapi memang harus sabar menunggu," ujar Ahmad saat sidang.

Ahmad mengatakan proses BAP terhadap Wendra dilakukan pada 30 November 2018 pukul 10.00 di Polres Metro Tangerang. Pada saat itu, kata dia, Wendra didampingi pengacara yang ditunjuk negara. "Karena Wendra tidak ada pengacara saat itu," katanya.

Ketika ditanya ketua majelis hakim Sri Suharni proses tanya jawab hingga penyidik membuat BAP, Anang Prasetyo mengatakan, Wendra bisa diajak berkomunikasi.

"Gagap pertamanya saja, tapi harus sabar. Kalimat-kalimat yang ditulis penyidik memang berdasarkan kata Wendra," kata Anang.

Kesaksian Anang diperkuat oleh penyidik Ahmad Sandi. "Jawab terpatah-patah, penyidik harus mengulang-ulang dan Wendra mengangguk," ujar Ahmad.

Ketika diberi kesempatan untuk berbicara, dengan terbata-bata Wendra membantah jika ia diperiksa untuk pembuatan BAP pukul 10.00. "Jam 4 saya di-BAP, sampai jam 7 malam," katanya dengan susah payah.

Wendra juga membantah jika dia membaca dan mengetahui isi BAP tersebut. " Saya tidak bisa baca, sudah disampaikan (tidak bisa baca), " kata Wendra dengan gagap.

Kuasa hukum Wendra, Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat menilai jika proses BAP tersebut terkesan diarahkan. "Karena apa yang ada di BAP bukan perkataan yang keluar langsung dari mulut Wendra," katanya. Badar menilai banyak kejanggalan dalam BAP tersebut.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 lalu di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca: Yakin Wendra Bukan Disabilitas Intelektual, Jaksa Siapkan Pemeriksaan Psikologi Tandingan

Wendra Purnama ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu. Wendra dan Ahua didakwa dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

17 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

1 hari lalu

Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

Pakar menyebut beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif. Apa saja yang harus dipenuhi?

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya