Ahmad Dhani Dihalangi Temui Wartawan, Pengacara: Ingin Dibungkam

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Ali Anwar

Selasa, 16 April 2019 08:19 WIB

Terdakwa Ahmad Dhani (kiri) mengenakan blangkon dalam sidang pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. ANTARA/Putra Haryo Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyatakan bakal membuat perhitungan kepada jaksa yang berbuat tidak adil terhadap kliennya. Bahkan, terdakwa ujaran kebencian itu sempat dihalangi saat ingin memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca juga: Sehari Menjelang Pencoblosan, Anies Baswedan ke Pulau Sebira

"Tindakan kejaksaan berlebihan. Saya mensinyalir Ahmad Dhani ingin dibungkam untuk interaksi dengan masyarakat," kata Hendarsam seusai mengajukan penangguhan penahanan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 April 2019.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 11 April 2019, sempat diwarnai keributan.

Hal itu terjadi usai Dhani menjalani penundaan sidang pembacaan tuntutannya di Ruang Cakra PN Surabaya. Keluar ruangan, Dhani nampak hendak memberikan keterangannya terhadap awak media, namun hal itu dihalangi oleh jaksa pengawal.

Advertising
Advertising


Ketua Tim Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahadian Megantara, mengatakan bahwa tindakan jaksa kepada kliennya itu adalah perlakuan yang berlebihan. Aldwin menyebut, pentolan band Dewa 19 itu sebenarnya hanya ingin memberikan tanggapan kepada jurnalis yang menanyakan soal penundaan sidangnya hingga dua pekan ke depan.

Menurut Aldwin, keributan itu bahkan dipicu dari sikap oknum petugas kejaksaan yang memperlakukan kliennya seperti napi teroris. Aldwin pun mengaku akan melawan hal itu.

Sedangkan Hendarsam mensinyalir juga ada upaya untuk membendung suara Ahmad Dhani yang selama ini vokal. Padahal, Kejaksaan Negeri Surabaya semestinya tidak punya kewenangan untuk melarang Ahmad Dhani bersuara, baik dari luar maupun dalam tahanan.

"Apalagi status Ahmad Dhani adalah tahanan pinjaman Kejari Surabaya," ucap Hendarsam.

Baca juga: 682 Kotak Suara Pemilu 2019 Rusak Terendam Banjir di Bogor

Tim penasihat hukum Ahmad Dhani, kata dia, telah mendata para jaksa yang bertindak refresif dan berlebihan kepada kliennya. "Dua hari lagi akan kami tindak. Mekanisme dari internal kami akan ke komisi kejaksaan," ucapnya.

Berita terkait

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

2 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

3 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

3 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

4 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya