KPU Akui Banyak Warga Kabupaten Bogor Belum Terima Undangan

Selasa, 16 April 2019 22:01 WIB

Pekerja makan siang saat istirahat setelah melipat surat suara Pemilu 2019 di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 7 Maret 2019. Menjadi kabupaten yang memiliki Daftar Pemilih Tetap terbanyak se-Indonesia yakni sebanyak 3.415.593 orang sesuai hasil pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP-1), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Kabupaten Bogor, menjadi tanggung jawab tersendiri bagi masyarakat yang diperbantukan secara lepas tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, mengakui, masih banyak masyarakat yang belum menerima formulir C6 atau undangan hingga malam sebelum hari pencoblosan. Tapi dia menepis kekhawatiran karenanya.

Baca:
682 Kotak Suara Rusak Terendam Banjir di Bogor Tak Akan Ganggu Pemilu

“C6 itu kan hanya undangan, jadi kalau pun tidak dapat, warga masih berhak untuk datang,” kata Ummi, Selasa 16 April 2019.

Ummi mengatakan, masyarakat tetap bisa memilih dengan membawa KTP atau formulir A5 sesuai TPS yang sudah ditentukan. Seperti diketahui KTP elektronik bisa digunakan oleh sebagai pengganti undangan untuk mereka yang sudah terdaftar dalam DPT tapi hanya di TPS yang sesuai alamat dalam KTP.

Sedang formulir A5 sudah harus diurus sebelumnya untuk kepindahan TPS warga bersangkutan. “Datang saja,” kata Ummi meyakinkan.

Advertising
Advertising

Simak pula :
Banjir Rendam Kotak Suara di Kabupaten Bogor, Nasib Surat Suara?

Ummi mengatakan, data pemilih terbagi tiga yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Total pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.472.622 jiwa, tambahan sebanyak 16.000 dan khusus 30.019 jiwa.

“Untuk DPT bisa mencoblos sejak pukul 07.00 hingga 13.00, sedangkan untuk DPTb dan DPK sejak pukul 12.00 hingga pukul 13.00,” kata Ummi menambahkan.

Petugas Hansip mencari logistik Pemilu 2019 yang masih bisa diselamatkan akibat terkena banjir di Gedung GOR Serbaguna, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 April 2019. Sedikitnya 800 kotak surat suara Pemilu 2019 rusak akibat banjir yang menjebol tembok Gedung GOR Serbaguna. ANTARA

Ummi mengatakan, bagi pemilih di DPTb dan DPK diminta datang tidak lewat dari pukul 13.00 WIB. Hanya ada dua syarat warga yang boleh mencoblos di atas pukul 13.00 WIB, yakni sedang menunggu giliran untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir C7 DPT-KPU, C7 DPTb-KPU dan C7 DPK-KPU. “Itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 pasal 46 ayat 1,” kata Ummi.

Baca:
Butuh 15 Ribu TPS. Kabupaten Bogor yang Terbesar dan Paling Rawan

Wildan Hidayat (42), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, mengatakan, dirinya termasuk yang belum mendapat Formulir C6. Dia beserta puluhan tetangga sekitarnya di Perumahan Griya Salak Asri mengeluhkan yang sama. “Saya sudah sebelas tahun tinggal di sini, tapi nama saya dan istri saya tidak pernah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT),” kata Wildan.

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

23 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

8 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

18 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya