Pelaku Camry Tabrak Lari Babak Belur Dilarikan ke RSCM

Reporter

Adam Prireza

Jumat, 19 April 2019 13:08 WIB

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil Toyota Camry bernomor polisi B-1185-TOD, Denny Supari alias DS, 36 tahun (sebelumnya ditulis 38 tahun), yang melakukan tabrak lari di Jakarta Selatan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Komisaris M. Nasir pada Jumat, 19 April 2019.

“Pasal yang disangkakan 312 juncto 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Nasir.

Baca: Tabrak Lari, Mayat Pengendara Motor Ditutup Koran lalu Ditinggal

Menurut Nasir, Denny belum dapat memintai keterangan sehingga belum bisa diketahui penyebab dirinya mengemudi mobil serampangan. Denny masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, setelah diamuk massa pada Kamis malam, 18 April 2019.

Pasal 312 Undang-Undang Nomor 222 Tahun 2009 menyatakan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.”

Adapun Pasal 311 Ayat (4) berisi, “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp20 juta.”

Peristiwa Camry tabrak lari beruntun itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Denny pertama kali menabrak mobil Mercy hitam yang dikendarai oleh Marno (34) sekitar pukul 19.00. Saat itu Denny melaju dari Jalan Rasuna Said, tepatnya sebelum underpass ke arah Buncit, Setiabudi, Jakarta Selatan.

DS melanjutkan perjalanannya dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sandi Sutami (27) di Jalan Minangkabau arah ke Manggarai, Tebet. Sandi mengalami luka ringan yakni kedua lutut dan pinggangnya memar serta luka di telapak tangan.

Mobil yang dikendarai DS masih melaju. Dia kembali tabrak lari Iwan (19), yang mengendarai sepeda motor di lokasi yang sama dengan Sandi. Hani (21) yang sedang dibonceng Iwan turut menjadi korban. Keduanya luka ringan dengan memar di beberapa bagian tubuh.

Masih belum berhenti, DS kembali menabrak seorang pengemudi ojek online beserta penumpangnya, Mohammad Erlan Syamur (26) dan Fitriah (43). Fitriah, penumpang ojek, mengalami patah pergelangan tangan kanan, luka sobek di bagian paha kanan, serta lecet di telapak kaki.

Terakhir, tabrak lari dialami pengendara motor Salsabila Hanifa (16) serta Fani (16) di Jalan Masjid Ar Rahman arah ke Jalan Minangkabau. Keduanya mengalami luka ringan di bagian pinggul.

Lihat: Anies Salatkan Penyapu Jalan Korban Tabrak Lari, Ini Pesannya .

DS baru menghentikan mobilnya ketika menabrak trotoar tak jauh dari lokasi dia menabrak Salsabila. Warga yang tak bisa menahan amarah lantas menghajar pelaku tabrak lari itu hingga babak belur. Menurut Nasir, DS kini dirawat di rumah sakit dan diancam Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

5 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

12 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

15 hari lalu

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

17 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemudi di Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

23 hari lalu

5 Tips Mengemudi di Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Saat mudik dan arus balik lebaran, sistem contraflow kerap dilakukan. Begini tips agar mengemudi dengan aman saat rekayasa lalu lintas itu

Baca Selengkapnya

Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

42 hari lalu

Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

Pengemudi Pajero dan temannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang dalam kasus tabrakan yang menewaskan dua orang di PIK 2.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

42 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

49 hari lalu

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

13 Februari 2024

Kecelakaan Akibat Balap Liar di Semarang, Tiga Remaja 15 Tahun Tewas

Polretabes Semarang telah melakukan olah TKP kecelakaan yang diduga akibat balap liar tersebut.

Baca Selengkapnya