Alasan Bawaslu Usul Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Tangerang

Sabtu, 20 April 2019 07:09 WIB

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan pencoblosan bersama anak pertamanya TB Ghifari Wardhana di TPS 28 cluster Narada, Alam Sutera, Rabu 17 April 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.

TEMPO.CO, Tangerang - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan 10 TPS menggelar pemungutan suara ulang atau PSU paling lama 10 hari atau hingga 27 April 2019. Tiga di 10 TPS itu berada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca: Pemilu 2019, 6 TPS di Bekasi Gelar Pemungutan Suara Susulan Besok

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan ke-10 TPS yang harus melakukan PSU itu berada di enam kabupaten dan kota kecuali Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

"Waktu PSU paling lama 10 hari sejak pemungutan suara. Paling rasional dilakukan hari Ahad, untuk menjaga tingkat partisipasi masyarakat,"kata Didih kepada Tempo, Jumat, 19 April 2019.

Didih mengatakan alasan dilakukan PSU adalah karena bentuk pelanggaran variatif. Ada yang karena surat suara sudah dicoblos, pembukaan kotak suara DPRD kabupaten tidak disaksikan oleh PTPS dan saksi dan pemilih luar daerah ikut memilih tanpa A5.

Didih mengatakan untuk surat suara yang dicoblos, Bawaslu Provinsi Banten akan melakukan proses hukum dengan ancaman pidana. Pelaku pencoblosan kata Didih saat ini dalam proses oleh penegakan hukum terpadu dengan jeratan UU Pemilu. "Kami akan proses pelaku pencoblosan surat suara secara pidana,"kata Didih.

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Tangerang, yaitu di TPS 1 Kampung Kepuh Desa Bubar Kecamatan Sukamulya sudah dijadwalkan pada Ahad, 21 April 2919.

Advertising
Advertising

"Ada warga luar kabupaten yang tidak membawa A5 tapi ikut mencoblos,"kata Didih.

Pelanggaran serupa juga terjadi di Kota Tangsel di Kecamatan Ciputat Timur yakni di TPS 49 Desa Rengas dan TPS 71 Desa Cempaka Putih.

"Di Desa Rengas ada 14 orang luar daerah ikut menyoblos tanpa A5,"kata Didih.

Pelanggaran terbanyak terjadi di Kabupaten Lebak. Dua pelanggaran di Kecamatan Cibadak yakni di TPS 13 Pasar Keong terdapat enam orang menggunakan surat suara presiden melebihi C7. Sedangkan di TPS 9 Desa Bojong Sae terjadi pembukaan kotak suara DPRD tidak disaksikan PPTPS dan saksi.

Dua pelanggaran di Kabupaten Lebak lainnya terjadi di TPS 4 Desa Sindang Wangi dan TPS 13 Cijoro. Jenis pelanggarannya adalah pencoblosan oleh orang di luar daerah.

Pelanggaran pencoblosan surat suara dilakukan KPPS dan dimasukkan ke kotak suara terjadi di TPS 24 Kelurahan Ciloang Kota Serang. PSU juga harus digelar di TPS 5 Kelurahan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya ada tiga warga di luar Provinsi Banten turut pencoblosan tanpa formulir A5.

Baca: Ketua PPS di Bogor Meninggal Saat Pantau TPS

Pemungutan suara ulang juga harus dilakukan di Kabupaten Serang, yaitu di TPS 8 Desa Kemuning Kecamatan Tunjung. Penyebabnya ketua KPPS membuka kotak suara sebelum pemungutan suara. "Pembukaan kotak suara dilakukan tanpa diketahui saksi," kata Didih.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

10 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

2 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

5 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya