Pejabat Polisi Ketahuan Bawa Sabu 23,8 Gram

Selasa, 23 April 2019 07:21 WIB

Ajun Komisaris Besar Hartono, bekas Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, divonis 10 tahun penjara karena kepemilikan ilegal sabu seberat 23,8 gram di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin , 2 April 2019. FOTO: TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO.Tangerang - Ajun Komisaris Besar Hartono, bekas Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan masa tahanan. Perwira polisi tersebut dinyatakan bersalah karena kedapatan memiliki sabu seberat 23,8 gram.

Baca: Polisi Sita 1 Kg Sabu yang Dikendalikan Narapidana Cipinang

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai Serliwaty pada Senin, 22 April 2019. "Seorang Wakil Direktur Narkotika mengerti dan paham hukum tentang bahaya narkotika. Dia wajib memerintahkan penyidik untuk membuatkan surat penangkapan dan menguasai barang bukti untuk penyelidikannya," kata Hakim Serly.

Putusan penjara 10 tahun itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Carolina Afni yakni 15 tahun penjara. Atas putusan tersebut Jaksa tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding "Kami pikir-pikir," kata Afni dalam persidangan.

Persidangan pPerwira menengah polisi lulusan Akpol pada 1997. itu berlangsung tertib pada Senin, 22 April 2019, namun ruangan dipenuhi pengunjung dan dijaga ketat polisi. Terdakwa, kata Hakim Serlywati, bersalah melawan hukum dam melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hartono, menurut Hakim Serlywati, dihadapkan di persidangan tidak dalam error impersonal tapi seorang anggota Polri yang menjabat direktur operasional. "Orang tersebut sehat dan punya akal sehat," ucapnya.

Hartono ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2018. Saat itu perwira polisi tersebut hendak bertemu keluarga di Kendari. Tapi, gerak-geriknya dicurigai oleh petugas Aviation Security Bea Cukai Soekarno-Hatta dan terekam kamera CCTV. Saat diperiksa petugas Bandara, Hartono merogoh kantong celananya dan mengeluarkan sabu kemudian ditumpahkan ke lantai.

Simak: Polisi Tangkap Nenek Pecandu Sabu di Jakarta Utara

Hartono mengaku polisi ketika dicokok sehingga petugas Bandara menyerahkan dia kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hartono mengatakan sabu itu adalah barang bukti untuk penyidikan perkara Supriyadi yang ditangkap di Kalimantan Barat. Hartono dijerat hukum sebab memiliki sabu seberat 23,8 gram tanpa dilengkapi dokumen sebagai barang bukti, (Delivery order) penyidikan, dan pengembangan tersangka yang sudah ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat.

AYU CIPTA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

23 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

1 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

1 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

2 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

2 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya