Meringankan Berita Bohong, Ratna Sarumpaet Siapkan Fahri Hamzah

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Ali Anwar

Kamis, 25 April 2019 16:31 WIB

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kiri) berbincang dengan anaknya Atiqah Hasiholan saat menunggu sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. Atiqah sempat tidak hadir pada sidang sebelumnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet telah menyiapkan sejumlah saksi yang meringankan dalam agenda persidangan selanjutnya. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Baca juga: Penjelasan Ahli Bahasa Makna Keonaran di Sidang Ratna Sarumpaet

Ratna mengaku sudah dikomfirmasi oleh Fahri Hamzah untuk memberikan keterangan nanti di persidangan. "Insya Allah dia bisa," ujar Ratna saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 April 2019.

Selain Fahri, ujar Ratna, saksi meringankan selanjutnya adalah salah satu staf yang bekerja dengannya. Sebelumnya jaksa sudah menghadirkan sejumlah saksi fakta, mulai dari sopir Ratna Sarumpaet, polisi, pendemo hingga Amien Rais. Selain itu jaksa juga sudah mendatang saksi ahli dalam persidangan.

Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Isank Nasrudin, mengatakan Fahri Hamzah sebagai saksi meringankan karena mengetahui kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. Di dalam dakwaan, kata dia, Fahri juga disebut pernah mengikuti pertemuan yang membicarakan kasus Ratna Sarumpaet.

Advertising
Advertising

"Dalam dakwaan jaksa menguraikan ada kumpul-kumpul, yang di sana Fahri Hamzah juga ikut," ujarnya.

Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Sesalkan Ahli Bahasa

Dalam perkara ini, Fahri Hamzah pernah mengajukan diri untuk menjadi penjamin tahanan kota dengan alasan kemanusian. “Tidak ada alasan apapun untuk menahan Ratna Sarumpaet. Lihat fisiknya saja sudah tidak manusiawi," ujar Fahri, Maret 2019.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

20 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

22 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

31 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

31 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

37 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya