Asosiasi Hiburan Malam Imbau Jam Buka Ramadan Dipatuhi

Senin, 6 Mei 2019 07:31 WIB

Kawasan Little Tokyo di Blok M, Jakarta Selatan, tampak sepi pengunjung pada malam Rabu, 22 Agustus 2018. Biasanya lokasi ini ramai pengunjung karena banyak hiburan malam seperti bar dan karaoke. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) Hana Suryani meminta semua pengelola usaha hiburan malam di Jakarta mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan. Dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, sebagian usaha hiburan seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, mandi pijat, arena permainan ketangkasan, dan bar (rumah minum) wajib tutup.

Hanya mereka yang diselenggarakan dan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat serta tidak berdekatan dengan rumah ibadah, rumah sakit, dan pemukiman warga diperbolehkan untuk buka. Mereka hanya ilarang buka pada satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, satu hari sebelum dan hari pertama serta sehari setelah Idul Fitri dan malam Nuzulul Quran.

Baca:
Aturan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan, Begini Soal Waktu Hingga Baju

"Kami mengimbau kepada teman-teman pengusaha, untuk menghormati keputusan Pemprov DKI dan Dinas Pariwisata untuk tutup selama bulan Ramadan," ujar Hana saat dihubungi, Ahad 5 Mei 2019.

Lebih lanjut, Hana mengatakan isi imbauan penutupan lokasi hiburan dari Pemprov DKI masih sama seperti tahun sebelumnya. Sehingga, menurut Hana, seluruh pelaku usaha sudah mengetahui aturan mainnya. "Kami berharap pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin atau bahkan sama sekali tidak ada pelanggaran pada tahun ini," ujar Hana.

Advertising
Advertising

Hana juga berharap pelaku usaha lainnya yang dapat penyesuaian jam operasional juga patuh. Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan pergub tahun lalu masih didapati beberapa pelanggaran. "Untuk yang tetap dapat izin, saya harap tetap menghormati jam bukanya," ujar dia.

Baca :
Tempat Hiburan di DKI Ditutup Selama Ramadan, Ini Detilnya

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata mengeluarkan surat edaran berisi penyesuaian jadwal jam buka tempat hiburan malam selama Ramadan. Adapun hiburan yang masih diperbolehkan untuk buka dengan hanya penyesuaian jam operasional adalah usaha karaoke eksekutif, pub, dan billiar.

Untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB. Untuk pub dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB. Usaha rumah billiar atau bola sodok dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadan yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke dan pub mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Simak pula :
Ramadan, Restoran di Tangerang Baru Boleh Buka Setelah jam 15.00

Sementara untuk usaha billiar yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha karaoke dan pub bisa dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Seluruh usaha hiburan malam yang jam operasionalnya disesuaikan juga wajib tutup 1 hari sebelum Ramadan, 1 hari sebelum Idul Fitri, dan hari pertama serta hari kedua Idul Fitri.

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

4 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

12 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

12 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

14 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

15 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

16 hari lalu

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

17 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

17 hari lalu

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

18 hari lalu

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

Preisden Jokowi hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden ucapkan selamat Idul Fitri kepada umat muslim seluruh dunia. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya